Pandeglang, Sultannews.co.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pandeglang
Audensi yang di laksanakan di Kantor BAPENDA Kabupaten Pandeglang itu di hadiri oleh Bidang Kebijakan, Bidang Penagihan BAPENDA Kabupaten Pandeglang.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri Mengatakan audiensi yang kami lakukan adalah bentuk dari tindak lanjut Rapat Hearing di Gedung Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang pada Rabu tentang persoalan tempat- tempat wisata, retribusi dan pengelolaanya.
"Sebelumya kami sudah Audiensi pada hari Rabu (10/5) kemarin akan tetapi belum mendapatkan titik temu dari akar persoalan yang terjadi pada tatanan pendapatan asli daerah (PAD) Pandeglang, serta beberapa hal yang menyangkut tentang pajak- pajak daerah, dan Validasi data PBB, Kenaikan penyesuaian NJOP, serta Sejauh mana kajian potensi penerapan PAD untuk kabupaten pandeglang, itu pun kami bahas untuk segera memberikan suatu solusinya untuk kesejahteraan masyarakat pandeglang," katanya, Sabtu (20/5/23).
Masih kata Entis, Bagian yang tidak bisa terpisahkan dan kunci dari Peningkatan asli daerah itu jelas ada di BAPENDA maka seharusnya dapat memberikan suatu konsep yang matang.
"Kunci agar PAD Pandeglang Meningkatkan yaitu tidak mengharapkan kepada orang sakit saja, yaitu RSUD maka perlunya kajian potensi daerah yang matang oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang," tambahnya.
BACA JUGA: Daftarkan 83 Bacaleg Ke KPU, PBB Targetkan 1 Fraksi di Provinsi Banten
Sementara itu Kabid PTKP HMI Cabang Pandeglang, Fikri Hidayatullah mengatakan pihaknya kecewa terhadap Kepala BAPENDA Pandeglang pasalnya Pada Audiensi tersebut tidak dapat hadir.
"Kami kecewa dengan Kepala BAPENDA yang tidak bisa hadir dalam audiensi ini karena kami sudah jauh-jauh hari melayangkan surat audiensi tapi tidak ada tanggapan, dan konfirmasi surat itu tepat pada waktu yang sudah kami jadwal kan," pungkasnya.
Selain itu Fikri Menjelaskan Bahwa ini bentuk dari keresahan masayarakat ketika minimnya pembangunan insfrastruktur dan lainya itu selalu di benturkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten pandeglang itu karena PAD kabupaten tidak dapat menyentuh dan menutupi sektor-sektor lainya seperti insfrastruktur, kesejahtraan sosial dan hal yang urgensi untuk masayarakat pandeglang serta untuk kemajuan daerah.
"Harapan kami ini bukan akhir tapi ini langkah awal kami sebagai agent sosial Control di kabupaten pandeglang yang akan mengawal sampai tuntas tentang kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang tidak pro terhadap Masayarakat untuk kemajuan kabupaten pandeglang lebih baik lagi." Tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Kebijakan Pendapatan daerah kabupaten Pandeglang, Pahmi menyampaikan pihaknya apresiasi terhadap HMI Cabang Pandeglang atas kepedulian nya terhadap masyarakat.
"Tentang beberapa hal yang di sampaikan oleh ade- ade HMI bahwa kita Verifikasi data PBB, itu masih manual belum menggunakan satelit dan harus turun ke lapangan, karena kelapangan itu butuh biaya juga dan kita tidak ada anggran ketika turunya melakukan verifikasi berkas Pajak Bumi Bangun ke masayarakat," katanya.
Pahmi Menjelasakan, dari mulai tahun 2016 kesini tidak punya anggran untuk kajian potensi penerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Pandeglang.
Bahkan wajib pajak di beberapa tempat seperti wisata, Hotel, rumah makan, hiburan, waralaba dan tempat-tempat yang menyediakan lahan palkir itu wajib pajak akan tetapi kenyataan masih belum bisa tertib dan taat pajak.
"Misalkan tempat- tempat lainnya seperti wisata, kolam renang yang menggunakan airnya itu langsung dapat bor atau yang ambil dari bumi untuk usaha atau kepentingan golongan baik itu yang memiliki ijin atau tidak maka itu harus wajib pajak, apabila tidak taat maka dari itu akan kami dengan pemerintah daerah yang berwenang akan lakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha tersebut," ungkapnya.
Hal Senada juga disampaikan oleh Kepala bidang Penagihan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang, Yunisa mengatakan untuk RSUD Berkah Pandeglang atau Puskesmas-puskesmas sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Retribusi tahun 2021 kabupaten pandeglang itu mencapai 21 M dan tahun 2022 itu menurun 12 M, dan total PAD kabupaten pandeglang tahun 2022 itu untuk pajak 79 M Untuk Retribusi itu 21 M, maka target kami pada tahun 2023 itu untuk pajak sekitar 84 M dan untuk Retribusi 12 M, semoga ini dapat tercapai dengan baik,"ucapnya.
Reporter: Handoko S/Ty