Soal Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Begini Kata Ketua PPDI Pandeglang

sultannews.co.id
Jumat | 11:57 WIB Last Updated 2023-05-26T05:00:14Z



Pandeglang - Menanggapi adanya isu yang di sampaikan oleh sekelompok mahasiswa, tentang adanya Potongan siltap perangkat desa, Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Agus muhamad Toha angkat bicara. 


Menurutnya agus itu bukan potongan tapi adalah iuran anggota PPDI, dan itu hasil dari rapat pengurus yang tertuang dalam Berita Acara pada tanggal 23 februari 2022, dan itu sudah tertuang AD/ART kami tentang iuran tersebut dimana penentuan besaran iuran wajib anggota adalah hasil rapat pengurus dan kesepakatan bersama pengurus. 


Pihaknya menjelaskan, ini tidak ada kaitannya dengan DPMPD, Kabupaten Pandeglang karena ini PPDI ini adalah organisasi, dan sebuah organisasi dapat bergerak dan berkembang yaitu salah satu faktor penyokongnya adalah materi terutama dari hasil iuran tadi, adapun pihak BPR hanya menerima permohonan pengambilan iuran langsung dari PPDI yang kami lengkapi juga dengan surat kuasa pengurus kecamatan dan surat kuasa dari masing-masing personal perangkat desa itu sendiri.


"Jadi menurut saya kebebasan menyampaikan pendapat itu hak semua yang di atur dalam undang-undang "silahkan menyampaikan" akan tetapi harus konstruktif dan penuh kajian yang matang dalam berpikir karena kami menilai isu itu sudah terlalu melebar yang notabene saya yakin setiap organisasi memiliki undang-undang tertinggi yaitu AD/ART, atau Konstitusi organisasi," ujarnya, Jum'at (26/5/23).


Masih kata Agus, Perlu kami sampaikan juga mengenai iuran, tidak semua Perangkat desa itu masuk dalam PPDI ataupun tidak semua Desa itu tergabung dalam Organisasi ini serta tidak dilakukan pengambilan iuran, terhadap perangkat yang tidak masuk PPDI, ada beberapa kecamatan, desa yang belum kami lakukan pengambilan iuran di antaranya kecamatan cimanuk dan menes, itu karena ada beberapa hal, pertama karena di kecamatan tersebut belum adanya kepengurusan di tingkat kecamatan dan yang kedua, perangkat desa tersebut menolak untuk masuk kedalam anggota PPDI, jadi tidak ada paksaan sama sekali dengan iuran ini." Ujarnya


Dan saya berharap juga kita agar dapat tamabayun bersama serta berita ini agar jangan terlalu lebih melebar lagi, karena ini adalah organisasi dan setiap organisasi punya aturan tersendiri untuk menggerakan, menghidupi dan membesarkan organisasi nya tersebut." Tutup. [Red/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Begini Kata Ketua PPDI Pandeglang

Trending Now

Iklan