Banten, Sultannews.co.id - Rehabilitas Jalan Bandung Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dengan menelan anggaran sebesar Rp 1.125.000.000,00,- bersumber dari DTU-DAU-APBD, Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2023 yang saat ini dikerjaan oleh CV. Dua Putra Panjalu.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang di Bidang Bina Marga (BM) diduga ada main mata dengan pihak pelaksana alias Kongkalikong.
Pasalnya pantauan Wartawan dilokasi pada Jum'at (19/5/23). Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek tersebut diduga dikerjakan terkesan asal-asalan.
Dimana saat pemasangan batu tembok penahan tanah (TPT) hanya diceburkan ke dalam pondasi yang masih banyak digenang air.
Baca Juga: Dikerjakan Manual, Aktivis Serangtimur Pertanyakan Kualitas Rehabilitasi Jalan Bandung Malabar
Tak hanya itu, pemasangan batu pun terlihat hanya di tumpuk, baru di berikan adukan semen. Terkesan adanya pembiaran dari pihak Konsultan CV. Rajawali Arsitektur.
Perlu diketahui Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil juga mempunyai fungsi penunjang jalan lingkungan yang berada diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu selebih lagi jalan lingkungan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga.
Artinya pada waktu pemasangan pondasi dilaksanakan seharusnya konsultan pengawas itu berada ditempat untuk melihat dan mengawasi jika ditemukan ada kesalahan dalam pekerjaan bisa langsung menegur kemudian memperbaikinya.
Hingga ditayangkannya berita ini Awak media belum dapat mengkonfirmasi kepada pihak pelaksana CV. Dua Putra Panjalu.
Selain itu Awak media juga belum dapat mengkonfirmasi dengan Pihak Konsultan CV. Rajawali Arsitektur yang mana beberapa kali awak media berada dilokasi pekerjaan tidak menjumpai Konsultan.
Untuk diketahui Rehabilitasi Jalan Bandung Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang memakan anggaran mencapai Rp. 1.125.000.000.00; yang bersumber dari DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan oleh CV. Dua Putra Panjalu dengan konsultan pengawas CV. Rajawali Arsitektur. [Zm]