Pasang Tiang Jaringan Internet Tanpa Izin, Warga Perum Griya Sutera Balaraja Keluhkan Tak Ada Musyawarah Sebelumnya

sultannews.co.id
Rabu | 09:21 WIB Last Updated 2023-05-10T02:21:46Z


Tangerang, STN - Warga Perumahan Griya Sutera Balaraja Keluhkan pemasangan tiang Fiver Optik yang diduga tanpa izin dan sebelumnya tidak di musyawarahkan terhadap RW setempat.


Seperti dikatakan Roni salah satu warga Perum

Griya Sutera Balaraja yang saat in rumahnya yang kena pemasangan tiang tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.


"Lah kok ada tiang di depan rumah saya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada saya ujar Roni kepada awak media pihak yang merasa di rugikan yang rumah nya sudah tertanam tiang fiber optik (FO)," katanya, Rabu (10/5/23).


Bukan hanya menganggu dan membuat tidak nyaman pemilik lahan.

Keberadaan tiang internet tanpa izin tersebut dapat merusak estetika.


"Masyarakat dirugikan akibat pemasangan tiang internet tak berizin itu akan mendapat uang kompensasi per tiang," tambah Roni.


Pemasangan tiang internet di lingkungan perumahan dan masyarakat wajib mengajukan izin pemasang tiang pada RT dan RW, kelurahan.sampai ke kecamatan atau sesuai peraturan yang di persyaratkan. 


Sanksi pemasangan tiang internet tak berizin jika sejumlah masyarakat merasa atau mengalami kerugian atas pemasangan tiang internet di depan rumah yang tak berizin?


Jika iya ternyata tidak memiliki izin menurut herizal seorang aktivis pemuda 98 masyarakat bisa mengajukan tuntutan ganti rugi pada penyedia jasa internet tersebut


Hal ini mengacu pada pasal ( 15 ayat 1 dan 2 UU No. 36 tentang telekomunikasi)


"Atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara telekomunikasi yang menimbulkan kerugian.,

Maka pihak-pihak yang di rugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada penyelenggara telekomunikasi. [Lek/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasang Tiang Jaringan Internet Tanpa Izin, Warga Perum Griya Sutera Balaraja Keluhkan Tak Ada Musyawarah Sebelumnya

Trending Now

Iklan