Dok. Ketum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri (ist) |
Pandeglang, STN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) berencana memanggil Bupati Pandeglang terkait dengan laporan harta dan kekayaan yang dinilai janggal, dan menjadi perbincangan publik di medsos.
Menurut statment di beberapa media Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, mengatakan pihaknya akan Klarifikasi harta kekayaan Bupati Pandeglang.
"Semua informasi yang kita terima ya nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar ya nanti kita tanya," katanya seperti dikutip dari TribunBanten.com, Senin (8/5/23).
Dari hasil telisik LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp. 62.562.624.825 (62,5 Miliar-red). Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.
Menaggapi hal itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan, kami menyambut baik rencana KPK RI mengundang Bupati Pandeglang untuk mengklarifikasi tentang harta kekayaan yang dimilikinya.
"Kami sangat Menyambut baik langkah KPK RI untuk memanggil Bupati Pandeglang, Mengingat bahwa kita selaku umat muslim harus selalu mengedepankan sifat tabayun dan Husnudzhon, dan tentu kita akan tau setelah hasil pemanggilan oleh KPK RI terhadap Bupati Pandeglang yang selama ini ramai di Medsos soal harta yang dimiliki mencapai puluhan miliar," katanya, Selasa (9/5/23).
Selain itu masih kata Entis Sumantri, persoalan ini akan kami kawal untuk menjaga independensi dan Netralitas KPK RI ini akan di uji di mata publik jangan sampai momentum ini di intervensi oleh pihak manapun
"Kami akan kawal hal ini jangan samapai ada yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik dan golongan saja maka agar terciptanya masyarakat adil makmur," tambahnya.
Senada juga dikatakan oleh Ketua bidang Hukum, HAM dan LH HMI Cabang Pandeglang, Agung Lodaya menyampaikan bahwa perlu kita ketahui Ahmad Dimyati Natakusuma itu adalah anggota komisi III DPR RI Merupakan Suami dari Bupati Pandeglang Irna Narulita kami berharap sebagai Legislatif agar bersikap Netral.
"Suami dari Bupati Pandeglang Ahmad Dimyati adalah anggota DPR RI Komisi III yang membidangi Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan jelas memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Lembaga pemerintahan. Artinya menaungi lembaga-lembaga Hukum di Indonesia salah satunya KPK RI, maka kami meminta agar bersikap netral selaku legislatif," pintanya.
"Namun kami yakin sebagai seorang Negarawan Ahmad Dimyati Natakusuma akan bersikap netral dan bijak sebagai Legislatif," sambungnya.
Terkahir, Agung Lodaya meminta KPK RI harus tegak lurus sesuai dengan tugas dan fungsi nya yang sudah di atur dalam undang-undang yang berlaku.
"Dalam hal ini KPK RI harus Tegak Lurus, dan perlu diketahui pemerintah pusat mengelontorkan anggaran untuk pendidikan, Pertanian, Kesehatan, dan Pembangunan insfrastruktur. Akan tetapi nyatanya kabupaten Pandeglang jauh dari harapan dan cita-cita masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Handoko