Kota Serang – STN | Koalisi Kasemen Bersatu (KKB) yang terdiri dari LSM KPK Nusantara Banten, Karaben RI Kota Serang, JBB Kecamatan Kasemen dan LSM KPK Pasundan serta Media Online dan Cetak wilayah Kecamatan Kasemen melaksanakan Audiensi terkait berdirinya perusahaan CV.Palmy Globe Nusantara yang merupakan industri bahan makanan coklat yang beralamat di Jalan Warung Jaud samping SMPN 5 Kasemen Kota Serang Provinsi Banten.
Pasalnya, hasil audiensi tersebut tim KKB meminta agar pihak Disnaker dan Perijinan/PTSP serta Dinas terkait mengkroscek CV.Palmy Globe Nusantara yang di duga ada kejanggalan dalam ketenagakerjaan dan perijinan.
Dalam audiensi yang di laksanakan di aula Kecamatan Kasemen Kota Serang tersebut di hadiri oleh Firman dan Darmono selaku perwakilan perusahaan CV.Palmy Globe Nusantara, Camat Kasemen Kristiyanto, Kasi Trantib Kecamatan Kasemen Huzaeni, Lurah Kasemen Etik Saefulloh, Kapolsek Kasemen AKP. M.Nurhaedin, Danramil Kecamatan Kasemen Lettu Inf.Dadan Ramdani, Satpol PP Kota Serang Dede.S dan Syaeful, Kabid Disnaker Kota Serang Rd.Rahmat Saleh, Kabid Perijinan/Penanaman Modal dan PTSP Kota Serang Sugiri beserta tim KKB, pada hari Rabu (03/05/2023).
Mewakili perusahaan Firman kepala Produksi CV.Palmy Globe Nusantara saat di konfirmasi, “sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman KKB sudah memfasilitasi audiensi, terkait perijinan berdirinya CV.Palmy Globe Nusantara, kita semua sudah kumpul sudah diskusi bareng membahas soal perijinan dan hal lainnya, termasuk jumlah karyawan, yaitu sebanyak kurang lebih 40 orang karyawan, terdiri dari 11 orang staf ahli (teknisi) dan yang lainnya karyawan harian, itu semua sudah di sampaikan dalam audiensi yang sudah berjalan dengan baik dan lancar", tuturnya.
Lanjut Firman, soal perijinan kami sudah penuhi semua dan sudah lengkap, "jika memang masih ada yang di tanyakan lagi, terkait karyawan dan hal lainnya silahkan datang dan temui saya langsung di kantor, mengingat CV.Palmy hanya produksi saja, untuk management adanya di Jakarta", jelasnya.
Sugiri selaku Kabid Perijinan/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada media mengatakan, "kami mengapresiasi kepada tim KKB yang telah melakukan kontrol sosial dengan baik dan ini sangat luar biasa terutama kontrol sosial terhadap CV.Palmy Globe Nusantara, juga kepada pak Camat Kasemen yang telah memfasilitasi audiensi dalam menyelesaikan suatu permasalahan", tandasnya.
Sugiri menambahkan bahwasannya "CV.Palmy menurut kami bagian dari UMKM, untuk itu kami sangat mendukung, karena UMKM itu sebagai penguatan masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi, intinya kalau dari perijinan sepanjang legal formalnya terpenuhi, secara tata ruang dan ijin yang lainnya di tempuh dan kebetulan CV.Palmy Globe Nusantara sudah memenuhi persyaratan secara perijinan, silahkan jalankan adapun untuk yang lain terkait tenaga kerja, upah dan lain-lain silahkan gali ke teman-teman Disnaker dan dinas terkait lainnya". Terangnya kepada media.
Sementara Rd.Rahmat Saleh Kabid Dinas Tenaga Kerja Kota Serang saat di temui awak media menjelaskan, di dalam hasil audiensi tadi, ada beberapa hal yang harus di kroscek secara langsung ke lokasi perusahaan dan sepertinya akan di lakukan pembinaan, seperti tentang karyawan atau yang terkait ketenagakerjaan dan hal lainnya. "Ya, saya di bantu pak Sugiri dari perijinan secepatnya turun langsung ke lokasi perusahaan CV.Palmy untuk melakukan pengecekan dan pembinaan".
Rasidi sapaan akrab Bombom selaku Ketua tim KKB kecamatan Kasemen sekaligus Ketua Karaben RI Kota Serang juga mengatakan, "sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada pak Camat Kasemen yang telah memfasilitasi audiensi dengan CV.Palmy yang merupakan produksi bahan makanan coklat dengan di hadiri Muspika Kecamatan Kasemen, Disnaker dan Dinas Perijinan/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Serang", terangnya.
Menurut Bombom, dari hasil audensi tersebut, di duga ada yang janggal hal ketenagakerjaan, seperti pengupahan, status karyawan dan hal lainnya termasuk perubahan ijin produksi pengolahan makanan, karena saat kami menanyakan beberapa pertanyaan ke pihak CV. Palmy yang di wakilkan oleh pak Firman selaku kepala produksi tidak bisa menjawab secara detail dan rinci karena bukan bidang dan bagiannya.
"Kami minta kepada Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perijinan/ Penanaman Modal PTSP, Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan Disperindagkop Kota Serang termasuk BPOM untuk segera melakukan langkah-langkah dan kroscek langsung ke lokasi perusahaan CV.Palmy Globe Nusantara untuk dilakukan berbagai arahan terutama pembinaan bila perlu sanksi tegas, terkait ketenagakerjaan, perijinan, perdagangan dan terkait hal limbah, dan hal ijin edar makanan agar wilayah Kasemen tertib aturan, sehingga setiap pengusaha dari luar membuka usahanya tidak asal dan tidak memenuhi syarat ijinnya", tegasnya di ruang audiensi.
Ditempat yang sama Camat Kasemen Kristiyanto menambahkan, ucapan terima kasih kepada tim KKB yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu melakukan kontrol sosial terutama terhadap CV.Palmy meminta untuk audiensi, kami fasilitasi mulai dari tempat hingga menghadirkan beberapa Muspika dan dinas terkait termasuk pihak perusahaan dengan acara berjalan baik dan lancar.
"Terkait hasil audiensi, saya yakin apa yang di sampaikan masih kurang memuaskan, namun semuanya sudah jelas dan klir, artinya jika tim KKB ada hal-hal lain yang perlu di tanyakan lagi, pihak perusahaan telah mempersilahkan untuk datang dan berkomunikasi langsung bahkan siap untuk memperbaiki atas kekurangannya", tutupnya.
(Saiful Bahri)