Bengkulu, STN - Hari pertama pendaftaran Bakal Calon DPRD Kabupaten/Kota yang di laksanakan oleh KPUD Kaur, belum ada satupun PARPOL peserta PEMILU 2024 yang mendaftarkan calonnya.
Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang jadwal dan tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, hari ini Senin Tanggal 01 Mei 2023 adalah hari perdana pendaftaran Bakal Calon Legislatif (BACALEG), namun di KPUD Kaur nampak belum ada satu pun Partai Politik (parpol) Peserta PEMILU Tahun 2024 ditingkat Kabupaten yang mendatangi kantor KPUD Kaur untuk mendaftarkan para Bakal Calon Legislatifnya.
Hal ini terpantau sebagai Penyelenggara PEMILU di lingkup Kantor KPUD Kaur yang dihadiri oleh Komisioner KPUD dan BAWASLU Kabupaten Kaur, pada hari ini sudah mempersiapkan segala kebutuhan dalam hal pendaftaran BACALEG tersebut, pihak KPUD Kaur juga sebelum Tanggal 1 Mei ini sudah memberikan list atau mempersilahkan parpol untuk menetapkan hari dan tanggal jadwal pendaftarannya, namun hal itu juga belum direspon oleh pihak parpol.
Disampaikan oleh Dedi Satria salah satu pagawai KPUD Kaur yang bertugas hari ini menyampaikan, "Untuk saat ini belum ada partai politik tingkat Kabupaten yang datang untuk mendaftarkan bakal calonya, namun sudah ada 2 partai politik yang telah menyampaikan jadwal pendaftarannya yaitu PKS dan Partai Golkar, yang datang ke kantor KPUD Kaur hanya LO dan operator parpol yang menyelesaikan masalah akun SILON dan pengantar pembukaan RKDK". Ungkapnya.
Pihak KPUD Kaur juga mengharapkan peran aktif dari masing-masing LO, yang menjadi penghubung antara KPUD Kaur dengan parpol terkait pendaftaran BACALEG, KPUD berharap sebelum mendatangi Kantor KPUD Kaur untuk mendaftar, diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dan memberikan jadwal, agar lebih teratur dan rapih.
Ditempat yang terpisah Rio Chandra, S.H selaku Ketua BAPPILU Partai Bulan Bintang (PBB) Kaur menyampaikan, perihal pendaftaran Bakal Calon Legislatif tingkat Kabupaten/Kota di Kaur masih menunggu intruksi dari DPP, apakah pendaftarannya dilakukan serentak atau masing-masing melakukan pendaftaran, "Untuk PBB Kaur, belum bisa memastikan hari dan tanggal pendaftarannya masih menunggu instruksi DPP". Tegasnya.
(Kondri)