Banten - Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Coruption (LAC) hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan tinggi (Kajati) Banten.
Aksi yang dilakukan LSM LAC ini, terkait laporan mereka yang dinilai pihak Kajati Banten Lamban dan terkesan tidak serius menanggapi aduan dari LSM LAC.
Laporan aduan tersebut di buat LSM LAC sudah dua bulan yang lalu, dengan surat LAPDU 028/LSM/LAC/V/III/2023.
Dalam orasinya, Ketua LSM LAC Andi Permana meminta Kajati Banten agar serius menangani Laporan yang mereka buat.
"Kami mendesak Kajati Banten agar segera periksaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon dalam penggunaan angaraan," katanya, Selasa (23/5/23).
Selain itu, Andi Permana mengatakan bahwa pihak Kajati Banten agar menjadi atensi persoal ini yang mana kata dia setelah hasil investigasi dan di estimasi hasil pekerjaan tersebut di duga tidak sesuai Spek serta diduga adanya Mark up anggaran, sehingga menghasilkan pekerjaan yang terkesan asal jadi di lokasi pekerjaan TA 2022.
"Di lokasi pekerjaan betonisasi jalan dan jembatan, banyak beton yang patah si sepanjang jalan itu, kami menilai pekerjaan ini gagal Kontruksi dan kami berharap agar dilakukan Coring kembali hasil pekerjaan tersebut," jelasnya.
Pada aksi Unjuk rasa (Unras) yang di lakukan ini, dari pantauan Wartawan disambut baik oleh pihak Kajati Banten yang diwakili oleh Kasi C asisten intelijen, Harry Yohanes.
Untuk diketahui dalam unras yang di lakukan LSM LAC tersebut berikut tuntutan yang disampaikan:
1. Pembangunan Jembatan Ciberko Tahun 2022.
2. Pembangunan Kontruksi Pembangunan Jalan K.H Achmad Dahlan Tahun 2022.
3. Pembagunan Akses jalan panggung rawi Tahun 2022. [Zam/*]