Dok. Tampak Pekerja Diduga Abaikan K3 dan terlihat tidak adanya Conc Mixer saat pelaksanaan. (ist) |
Aktivis Serangtimur, Aang Ubay mempertanyakan kualitas TPTnya yang di kerjakan secara manual, berapa mutu dan kualitas yang dihasilkan dari kerjaan tersebut.
"Apakah pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang dan pelaksana bisa menjamin mutu dan kualitas TPT yang dikerjakan," ungkapnya, Minggu (14/5/23).
Pasalnya pada Dokumen Analisa Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Bandung Malabar itu kata Aang Ubay, Seharusnya adukan untuk pasangan batu/TPT Menggunakan Conc Mixer namun pada pelaksanaannya dikerjakan secara manual
"Apakah pihak pelaksana menjamin kualitas yang di hasilkan dari adukan manual yang Seharusnya Menggunakan Conc Mixer, selain itu tidak adanya Water Tangker di lokasi yang mana itu sudah ada di Dokumen Analisa," pungkasnya.
"Dimana letak Pelaksna Teknis dan konsultan pengawas (CV. RAJAWALI ARSITEKTUR) ketika pelaksanaan tidak menurunkan alat yang sudah di tentukan dalam Analisa pekerjaan, sampai 11 hari pelaksanaan belum juga di turunkan alat tersebut (Conc Mixer), padahal tugas Pelaksna Teknis dan konsultan pengawas jelas," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Dalam 11 hari kerja sudah terpasang kurang lebih 90 Meter akan tetapi pada pemasangannya tidak menggunakan alat Conc Mixer.
"Dimana pengawasan dari konsultan sampai 11 hari pekerjaan masih menggunakan Adukan Secara manual, setelah di klarifikasi baru pihak pelaksana akan menggunakan Conc Mixer," jelasnya.
"Kami meminta PPK untuk di tinjau kembali hasil pekerjaan dan di bongkar Pasangan batu TPT yang sudah terpasang karena tidak menggunakan Conc Mixer, menurut kami itu tidak sesuai spek dan mutu" pintanya.
Sementara itu Pelaksana Lapangan Rehabilitasi Jalan Bandung Malabar dari Cv. Dua Putra Panjalu, Aan Mengatakan bahwa sejak Pelaksana pekerjaan pihaknya mengaku tidak menggunakan Conc Mixer.
"Sudah 11 Hari pelaksanaan dan TPTnya sudah 90 Meter, kalau Conc Mixer sedang rusak," dalihnya.
Untuk diketahui Rehabilitasi Jalan Bandung Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang memakan anggaran mencapai Rp. 1.125.000.000.00; Milyar yang bersumber dari DTU-DAU-APBD KAB. SERANG, TH ANGGARAN 2023 yang dikerjakan oleh CV. Dua Putra Panjalu dengan konsultan pengawas CV. Rajawali Arsitektur. [Hen/*]