Bareskrim Polri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Narko-politik oleh Caleg

sultannews.co.id
Rabu | 20:51 WIB Last Updated 2023-05-24T14:48:04Z

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Mukti Juharsa, mengklarifikasi terkait berita yang beredar mengenai dugaan peredaran dana narkoba untuk persiapan pemilu 2024.


"Klarifikasi, bahwa hal tersebut tidak benar, yang benar, kami sedang rakernis tentang antisipasi narkopolitik jelang pemilu 2024" tulis keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Mukti Juharsa, saat di hubungi (24/5/2023)


Bahwa, Bareskrim Polri akan mengantisipasi indikasi dana politik dari hasil narkoba itu benar adanya, sesuai dengan hasil rakernis tentang antisipasi narkoba jelang pemilu 2024.


Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya indikasi aliran dana peredaran narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024. Hal ini diketahui berdasarkan penangkapan beberapa anggota legislatif di daerah yang tertangkap di kasus narkoba.


"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).


Jayadi mengatakan pihaknya menindaklanjuti indikasi tersebut dengan menggelar rakernis di beberapa daerah. Hal ini guna memberi imbauan kepada pihak-pihak terkait.


"Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi," ujarnya.


Lebih lanjut, Jayadi menyatakan, bahkan ada anggota DPRD yang menjadi bandar narkoba. Dia berharap hal ini tidak terjadi.


"Beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba bahkan ada yang kategori sebagai bandar," ujarnya.


"Rakernis ini memberikan arahan kepada jajaran untuk antisipasi jangan sampai dana atau uang dari peredaran gelap narkoba masuk bermain dalam kontestasi elektoral," sambungnya. [Syafaat/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bareskrim Polri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Narko-politik oleh Caleg

Trending Now

Iklan