Pandeglang - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang priode 2023-2024 melakukan Silaturahmi dan Dialog dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Dalam kegiatani ini, di hadiri ketua umum didampingi Sekretaris umum, Ketua umum Kohati dan pengurus HMI Cabang Pandeglang serta di hadiri langsung oleh Kajari, Kasi Intel.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan dalam kegiatan dialognya dengan Kejari Pandeglang kami bertujuan untuk mengadakan Silaturahmi dan Diskusi dengan Kejari Pandeglang untuk mendiskusikan persolaan- persoalan hukum yang ada pada seribu ulama sejuta santri ini.
"Kami ingin tau bagaimana penindakan kajari pandeglang terhadap persoalan hukum, yang sedang ditangani oleh pihaknya, baik dalam bidang tindak pidana khusus atau tindak pidana umum, yaitu persoalan-persoalan korupsi, persoalan kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, atau kekerasan terhadap laki-laki, dan kasus-kasus lainnya," ujar Entis Sumantri, Senin (22/5/23).
Berdasarkan hasil diskusi kami kata pria yang kerap di panggil Tayo ini, cukup apresiasi terhadap capaian Kejaksaan Negeri Pandeglang yang sudah membawa perubahan di kabupaten ini.
"Kami HMI selaku organisasi perjuangan yang harus mampu menjadi Katalisator, konseptor dan mediator untuk kepentingan hajat orang banyak khususnya masyarakat sangat lah peduli bagaimana penanganan kasus yang ada di kota ini, maka kami akan terus mengawal memperbaharui kalau bahasa kerenya Ambourna mento Dell tempo," tambahnya.
Senada juga disampaikan oleh Mutya Mawadatul Ayda ketua umum KOHATI Cabang pandeglang, ia mengatakan pada pembahasan pihaknya dan kejari pandeglang kami saat ini sudah hadir posko pengaduan perempuan dan anak di kejari pandeglang.
Hal ini akan lebih memudahkan masyarakat sekitar untuk mendapatkan pelindungan, terlebih kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten pandeglang ini cukup tinggi.
"Perlu kiranya peran serta masyarakat untuk terlibat dalam memberikan perlindungan dan dukungan untuk korban kekerasan karena. Undang-undang juga mengamanatkan dalam pelaksanaan peran masyarakat ini penting terlagi untuk melibatkan unsur akademisi, maka posko ini akan sangat bermanfaat untuk mencerdaskan masyarakat melalui sosialisasi dan segala bentuk edukasi lainnya mengenai hak anak yang sudah tertuang dalam peraturan Perundang-undangan tentang anak." Katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octavianne mengungkapkan kedatangan HMI Pandeglang dalam rangka berdiskusi dengan kajian dan fakta-fakta di lapangan.
Sehingga kata Herlina, Sinergi antara Kejaksaan dengan HMI bisa berjalan dengan baik, dan pihaknya merasa senang dan terbantu oleh rekan-rekan HMI Pandeglang.
"Kejari Pandeglang sejak oktober 2022. Telah resmi membuka posko perempuan dan anak guna melayani aduan atau ingin berkonsultasi seputar permasalah anak dan perempuan itu bisa langsung ke posko pengaduan maka harapan saya, kepada HMI Cabang pandeglang semoga bisa terus terjalin kerjasama yang baik dengan Kejaksaan negeri pandeglang untuk memajukan Kabupaten Pandeglang ini," ucapnya. [Ty/*]