Aktivis Sulsel Sebut Apakah Opini WTP dari BPK Menjamin Bebas dari KKN?

sultannews.co.id
Sabtu | 19:51 WIB Last Updated 2023-05-27T12:51:54Z
Dok. Aktivis Sulawesi Selatan, Sultan Arief (ist)

Sulawesi Selatan - WTP Hanya Sekadar Opini dan Bukan Ukuran Terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan ini dilatarbelakangi oleh fenomena banyaknya pemerintah daerah (Pemda) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi mengapa korupsi jalan terus?


Aktivis Sulawesi Selatan, Sultan Arief menyebut Selama ini predikat WTP menjadi idaman oleh para pengelola keuangan negara. Para pejabat, kementerian, lembaga negara, dan pemerintahan daerah berlomba untuk memperoleh opini tersebut, karena dianggap status pengelolaan keuangan negara yang bersih.


Perolehan opini WTP sebagai tolok ukur yang menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil meletakkan tata kelola yang baik atau good governance, dari aspek akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan APBD/APBN.


Khususnya pertanggungjawaban uang negara. Keberhasilan meraih predikat WTP itu dianggap sebagai buah dari profesionalitas dan integritas. Terlebih lagi bagi mereka yang punya hajat untuk berlaga dalam pemilihan kepala daerah, opini WTP menjadi isu positif yang bisa dijual kepada masyarakat.


Meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah disajikan secara wajar dan memadai untuk seluruh aspek material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, namun bukan berarti predikat WTP dari BPK itu menjadi garansi tidak adanya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran, karena predikat tersebut hanya sebagai patokan untuk melihat kepatutan dan kewajaran dari segi peraturan yang berlaku.


Sampai dengan saat ini belum ada indikasi bahwa pemerintah atau sebuah lembaga pemerintah baik di pusat dan di daerah yang mendapatkan opini WTP, maka sekaligus bisa dinyatakan bahwa pemerintahan yang dijalankannya adalah pemerintahan yang bersih (clean goverment). Faktanya opini WTP itu saat ini baru sekedar memenuhi unsur-unsur pemerintahan yang baik saja (good governance).


Opini WTP yang diberikan BPK terhadap suatu lembaga pemerintahan tak menjamin bahwa lembaga tersebut tidak ada pemborosan yang keterlaluan dalam menyusun anggaran atau bahkan bersih dari kolusi dan korupsi gede-gedean. Terbukti bahwa tidak sedikit lembaga pemerintah yang menyandang status WTP, tetapi kemudian ditemukan kasus korupsi di dalamnya.

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivis Sulsel Sebut Apakah Opini WTP dari BPK Menjamin Bebas dari KKN?

Trending Now

Iklan