Pandeglang, STN - Mahasiswa lakukan audiensi yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) di Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (DISDIKPORA) Kabupaten Pandeglang, yang dihadiri oleh bidang Pendidikan Non Formal, Kamis, (13/04/23).
Dalam audiensi membahas tentang adanya dugaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang Fiktif di kabupaten pandeglang yang serat akan dugaan Korupsi.
Fikri hidayat selaku Kordinator GPMI Pandeglang mengatakan dalam audiensi nya, terkait data pokok pendidikan (DAPODIK) dalam surat yang mereka masukan selain daripada audiensi kami sudah layangkan permohonan data pokok Pendidikan.
Tetapi hal tersebut tidak di indahkan oleh pihak bidang pendidikan non formal (PNF) dengan beralasan untuk data tersebut yang katanya tidak bisa di berikan ke sembarangan orang.
"Padahal kami sudah katakan bahawasanya kita meminta data untuk keperluan investigasi, analisis dan keperluan perbandingan data karena banyak fakta- fakta di lapangan adanya siswa yang fiktif di berbagai PKBM yang ada di kabupaten pandeglang ini", tutur Fikri
Jaya selaku Kabid PNF Dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) kabupaten pandeglang mengatakan dan menjawab peserta audiens dengan bahasa khas Sunda nya
"bisnis mah endah di mamana geh lamun aya di pendidikan atuh te nanaen," kata Kabid PNF
"Agung AL peserta Audiensi mengungkapkan sangat kecewa memang, ketika kami meminta data dari Dapodik PKBM yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan alasan data tersebut tidak diberikan ke sembarang orang, padahal jelas Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena itu untuk perbandingan data ketika kami lakukan Investigasi ke setiap PKBM yang ada," Ungkap AL
"Selain daripada itu kami sempat menyinggung kepada Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (KABID PNF), bahwasannya banyak oknum kepala PKBM yang memanfaatkan jabatannya untuk berbisnis di dunia pendidikan, dicontohkan seperti jual beli Ijazah dan yang lainnya, tetapi hal tersebut malah di anggap hal yang wajar oleh Kepala Bidang PNF tersebut dengan bahasa yang beliau keluarkan," Kamis 13/04/2023
"Kami selaku agent social control dan Agent of Chang'e di kabupaten pandeglang kaget mendengar ucapan itu keluar dari seorang Kabid PNF, kami sangat mengecam dengan keluarnya perkataan tersebut karena di nilai mereka telah meng exsploitasi penididkan, jadi wajar saja ketika pendidikan di Kabupaten pandeglang khususnya PKBM ini masih banyak Dugaan Tindakan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), karena kelakuan daripada pemerintahannya itu sendiri," Tutupnya.
Reporter: Handoko/ Tayo