Serang, STN - Anggota Polsek Cikande Polres Serang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Toko Harapan Jaya (Toko Handphone) Blok F 05/01, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kab. Serang.
Penemuan mayat laki-laki bernama Tjhai Jun Liong (38) ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 22.30 Wib.
Anggota Polsek Cikande yang datang kemudian langsung mengamankan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat tersebut.
Dari hasil olah TKP, diketahui Tjhai Jun Liong (38) (Korban) merupakan warga asal Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang yang memiliki usaha Toko Handphone di Desa Cikande Permai (TKP). Kata Kapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, dari hasil olah TKP didapat keterangan bahwa awal mula penemuan mayat berawal dari, Andi (41) (saksi) yang merupakan kaka korban mendapat telepon dari Eli (25) (saksi) yang merupakan karyawan di Toko korban mengatakan bahwa Toko milik korban tidak buka dari pagi hingga malam, mendapat info tersebut Andi mendatangi Toko Korban dan mencoba menghubungi korban namun tidak ada jawaban.
Kemudian, lanjut Kapolsek Cikande, Kaka korban (Andi) bersama karyawan dan warga sekitar membuka paksa Rolling Door dan pintu kamar dan mendapati korban didalam kamar sudah tidak bernyawa dengan posisi telentang.
"Secara kasat mata tidak ada tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan pada mayat korban, dan saat itu juga mayat korban langsung di bawa ke RS. Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut." Kata Kapolsek Cikande.
Saat itu juga anggota yang mendatangi TKP langsung mengamankan lokasi dan memasang garis Polisi untuk kepentingan penyelidikan. [Red/*]