Maraknya Peredaran Obat keras di Tangerang, Ketua BANN Banten: Saya Minta APH Tindak Tegas Pengusaha dan Penjualnya

sultannews.co.id
Minggu | 00:22 WIB Last Updated 2023-04-08T17:32:40Z


Banten, STN - Bebasnya sejumlah toko obat di Kabupaten Tangerang/Kota, menjual obat keras yang masuk dalam kategori golongan G terkesan adanya pembiaran dari instansi Pemerintah terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, toko obat Keras berkedok toko kosmetik itu dengan bebasnya menjual obat seperti, Excimer, Tramadol dan beberapa obat keras lainnya.

Hal ini membuat Ketua Badan Anti Narkotika Nasional (BANN) Provinsi Banten Hasan Ashari Angkat bicara, Ia mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan jika masih ada pihak yang menjual obat tersebut. 

"Sasaran penjual obat keras ini di kalangan Remaja, artinya anak-anak pemuda generasi penerus kita sudah diracuni oleh pengusahan dan penjual obat ini," Ujarnya, Minggu (9/4/23).

Lanjut Hasan Ashari mengatakan, Pihaknya meminta kepada Aparat Pengak Hukum (APH) Dan Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) untuk menindak tegas pengusaha dan menutup toko obat keras tersebut. 

"APH dan BPOM segera menindak tegas dan memberikan efek jera bagi pengusaha, karena ini jelas adalah sebuah pelanggaran hukum yang bertentangan dengan UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan aturan hukum lainya,"pintanya.

"Selain menjual obat keras dengan berkedok toko kosmetik saat ini metode baru dari para penjual adalah dengan melalui Online, dengan cara ini transaksi lebih mudah lagi,"sambungnya.

Sementara itu Hasan juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mengawasi anaknya dan apabila menemukan toko yang menjual obat keras tersebut segera laporkan ke pihak berwajib.

"Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif melakukan pengawasan peredaran obat-obatan terlarang, dengan memberikan infomasi kepada pihak terkait, jika kita mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang golongan G maupun narkotika. Ayo lindungi diri, dan lindungi keluarga kita dari jahat nya narkoba," Pungkasnya. 


Reporter: Suprani
iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maraknya Peredaran Obat keras di Tangerang, Ketua BANN Banten: Saya Minta APH Tindak Tegas Pengusaha dan Penjualnya

Trending Now

Iklan