Pandeglang STN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mengecam keras dugaan penculikan yang disertai pelecehan seksual dan pemaksaan untuk mengkonsumsi obat terlarang terhadap Mahasiswi di Kabupaten Pandeglang
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Agung Lodaya selaku Ketua Bidang Hukum, HAM dan LH HMI Cabang Pandeglang, Menurutnya tindakan tidak terpuji tersebut sudah melanggar Hukum dan HAM.
"Kami sangat mengecam tindakan tersebut dan mendorong Pihak Kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku" ungkap Agung Lodaya kepada awak media, Kamis (4/4/23).
Lebih lanjut dirinya juga merasa sangat miris ketika mendengar dugaan pelaku adalah seorang Mahasiswa dengan motif Persoalan PUM (Pemilihan Umum Mahasiswa) di kampus UIN SMH Banten, karena cara tersebut merupakan politik tidak sehat.
"Cara tersebut sangat kotor dan tidak mencerminkan Mahasiswa sebagai kaum intelektual" Tegas Agung Lodaya
Pihaknya juga meminta secara tegas agar Pihak Kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku agar di hukum dengan Pasal berlapis dan tidak boleh menggunakan pendekatan Restorative Justice.
"Harus menggunakan Pasal berlapis dan berdasarkan UU No 12 tahun 2022 tentang TPKS, pelaku harus di hukum dan tidak boleh ada Restoratif Justice" Tutupnya.
Reporter: Handoko S