Bukan Hanya di Tangerang, Ketua BANN Sebut Peredaran Obat Keras Ternyata Merata di Wilayah Banten

sultannews.co.id
Senin | 04:29 WIB Last Updated 2023-04-09T21:45:10Z

 



Serang, STN - Ketua Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) DPD Provinsi Banten Hasan Ashari mengatakan bahwa berbagai obat keras yang termasuk kepada golongan IV peredarannya sangat mengkhawatirkan karena sudah menyebar sampai kepelosok wilayah Banten. 


Bahkan untuk wilayah tertentu seperti Wilayah Tangerang Raya/Kabupaten bahkan ada disetiap kecamatan di Wilayah Provinsi Banten justru peredarannya menyasar ke pelosok dan begitu luar biasa akan merusak generasi muda.


"Pemakainya Begitu mengkhawatirkan terutama bagi anak anak muda usia sekolah," Ujarnya,Senin (10/4/23).


Masih kata Hasan, Kami mencoba menemui untuk mengorek keterangan lebih jauh dengan beberapa pemakai obat keras


"Seperti salah satu pemakai yang sejak tahu 2012 sudah mengkonsumsi Obat keras tersebut Namanya Joni (Nama Samaran-red) dan Joni mengaku Pertama kenal pil sejak masih SMP, sampai hingga sekarang," katanya.


Joni Menyebut, Terdapat berbagai macam jenis pil yang biasa ia konsumsi bersama teman-temannya. Antara lain hexymer, dextromethorphan atau biasa disebut dengan DMP, trihexyphenidyl, dumolid, riklona clonazepam, xanax alprazolam, dan lain-lain.

"Dari semua obat yang pernah dicoba, paling enak BUTA IJO (BI), naiknya halus tapi efeknya paling kerasa. Kalau pakai trihex dan sejenis biasanya tiga sampai empat butir, ini cukup satu butir saja," ungkap Joni kepada Ketua BANN Hasan Ashari.


"Obat ini paling enak, tapi harganya mahal‎, sebutir Rp 40.000-an. Selain ngefly, karena pengaruh obat ini, apa yang kita lakukan saat 'on', tak ingat lagi saat kita sadar, karena pengaruh obatnya sudah hilang," Sambungnya.


Sementara itu dari Hasil Penelusuran Tim Investigasi BANN dan Ketua BANN Provinsi Banten Pil Buta Ijo (BI)‎ yang disebutkan adalah riklona clonazepam. 


"Ini obat penenang dan masuk golongan psikotropika,"Jelasnya.


Terkahir Hasan Mengatakan ini adalah tugas kita bersama APH agar peredaran obat ini tidak lebih melebar dan berdampak luar biasa bagi generasi penerus bangsa.


"Harapan kami APH benar benar serius menangani kasus ini jangan malah disinyalir melindungi atau membackup para penjual atau pengedar ini,"tegasnya.


Reporter: Suprani

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukan Hanya di Tangerang, Ketua BANN Sebut Peredaran Obat Keras Ternyata Merata di Wilayah Banten

Trending Now

Iklan