Maraknya Toko Obat Keras Di Provinsi Banten, BPOM Pastikan Akan Lakukan Pemeriksaan

sultannews.co.id
Rabu | 15:23 WIB Last Updated 2023-03-08T08:28:08Z


Banten, STN - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pastikan akan lalukan pemeriksaan toko obat keras berkedok toko kosmetik di Provinsi Banten. 


Selama tahun 2022 Balai BPOM di Serang mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi kosmetik yang ada di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.


"Dari hasil pemeriksaan di beberapa toko kosmetik tersebut ditemukan obat-obat keras yang dijual secara bebas, terhadap pelanggaran tersebut sarana diberikan sanksi administratif peringatan keras, serta obat-obat keras yang ditemukan dilakukan pengamanan," kata Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang Faizal Mustofa Kamil. Rabu, (8/3/2023).


Masih kata Faisal Mustofa Kamil, Obat-obat sebagaimana yang disampaikan oleh pewarta seperti Tramadol dan Hexymer merupakan obat keras yang masuk dalam kategori obat-obat tertentu yang tidak bisa diedarkan tanpa resep dari dokter.


"Selama tahun 2022 temuan obat hexymer dan tramadol ditemukan di daerah Cipondoh, Poris, Batu Ceper dan Ciputat, dari hasil pemeriksaan BBPOM di Serang terhadap toko kosmetik yang menjual Hexymer dan Tramadol selain mendapatkan sanksi administratif beberapa juga dilakukan tindakan Projustisia," ujarnya. 


Faisal Mustofa Kamil menambahkan, Sarana-sarana tersebut umumnya menyamarkan diri dengan menjual kosmetik dan barang kelontong lainnya sehingga sulit untuk dapat di identifikasi sebagai sarana yang mengedarkan obat-obat tertentu. "Informasi dari pewarta terkait tempat-tempat yang diduga menjadi penjual obat-obat tertentu yang berkedok sebagai toko kosmetik akan kami lakukan pemeriksaan," terangnya. 


"Diperlukan peran serta dari masyarakat untuk berani melaporkan apabila di wilayahnya ditemukan toko-toko tersebut sehingga dapat di tindaklanjuti oleh BBPOM di Serang. Masyarakat dapat melapor dengan datang langsung, melalui nomor hotline , email dan DM media sosial BBPOM di Serang," sambungnya.


Sementara Kepala Badan POM Loka Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang, Sony kepada awak media membenarkan maraknya toko obat keras berkedok toko kosmetik di Kabupaten Tangerang. 


"Memang fenomena tersebut benar adanya pak.Terkait hal tersebut, kami tetap dan terus melakukan pengawasan secara mandiri maupun bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang maupun bersama OPD lainnya di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.


"Perlu disampaikan juga bahwa pengawasan akan semakin lengkap jika memang ada peran serta pengawasan dari masyarakat," imbuh Sony. [Zami/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maraknya Toko Obat Keras Di Provinsi Banten, BPOM Pastikan Akan Lakukan Pemeriksaan

Trending Now

Iklan