Ketua LSM LAC Minta Kajati Banten Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi Pasar Kota Cilegon

sultannews.co.id
Rabu | 14:47 WIB Last Updated 2023-03-15T07:47:43Z
Dok. Saat Ketua LSM LAC Andi Permana memberikan Lapdu Kepada Kajati Banten. ist


Cilegon, STN - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga anti korupsi (LAC) Andi permana melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan pasar di dinas perindustrian dan perdagangan kota Cilegon.


Terkait kasus dugaan korupsi pembagunan pasar yang saat ini sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri kota Cilegon, Dari hasil pemeriksaan status pemeriksaan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan sampai hari ini belum adanya di tetapkan tersangka satupun oleh Kejari kota Cilegon


Kendati Demikian Andi Permana meminta kepada Kajati Banten segera mengambil alih kasus tersebut yang saat ini sedang di tangani oleh Kejari Kota Cilegon 


"kasus ini sudah bisa segara di tetapkannya tersangka dari hasil investigasi dari kami, di beberapa titik lokasi pasar yang mulai di bangunnya pada tahun 2018 melalui dana APBD/DAK Kota Cilegon sampai tahun 2023 belum ada yang di gunakan untuk kepentingan masyarakat serta tidak sesuai dengan peraturan menteri perdagangan RI NO 61/M-DAG/PER/8/2015 tentang pedoman pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan,dan juga sampai tahun 2023 penetapan lokasi salah satu pasar yaitu di pasar grogol belum di urus penetapan lokasi,"ujarnya kepada media, Rabu (15/3/23).


Masih kata Andi menjelaskan penetapan hasil lokasi pasar grogol yang baru di urus oleh dinas terkait dan patut diduga surat ijin penetapan lokasi pasar grogol menjadi alat bukti oleh Kejari kota cilegon. 


"Dari ketiga pasar tersebut belum ada yg bisa d di gunakan oleh masyarakat contoh pasar grogol sampai hari ini kita investigasi pasar tersebut d penuhi semak belukar akses jalan menuju pasar juga belum ada pengerasan jalan bahkan pasar saat ini kondisinya rusak berat menurut kajian kami sebagai LSM ini kita sebut total loss kerugian negara sebesar nilai kontrak,untuk itu kita mengharapkan kasus ini agar segera di ambil alih oleh Kejati Banten agar para pejabat yang terlibat dalam pembanguan pasar ini segera di tangkap dan di adili agar supaya ada efek jera,"pungkasnya.


Untuk diketahui bersama berdasarkan dari laman LPSE kota Cilegon pada tahun 2018 ada tiga titik lokasi pekerjaan pasar yaitu pasar kecamatan Cibeber dengan pemenang tender PT.GPA nilai penawaran Rp.1.143.300.000,pasar kecamatan Grogol dengan pemenang tender CV.EPP nilai penawaran Rp.1.808.483.950,pasar kecamatan Citangkil dengan pemenang tender CV.RJ dengan nilai penawaran Rp.425.500.000


Reporter: Akhmad RIfa'i/Tablo

Editor: Zami

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua LSM LAC Minta Kajati Banten Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi Pasar Kota Cilegon

Trending Now

Iklan