Kab. Serang, STN - Melalui surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Pengurus Komisariat (PK) Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri (Garteks) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) PT Shin Hwa Biz 1 akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 15 Maret 2023.
Aksi ujuk rasa yang akan digelar PK FSB Garteks KSBSI PT. Shin Hwa Biz 1. Berkaitan dengan rumor adanya dugaan pungli terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta dugaan diskriminasi kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua PK FSB Garteks KSBSI PT. Shin Hwa Biz 1, Febriyono Haryono saat di konfirmasi awak media membenarkan rencana aksi unjuk rasa tersebut.
"Ya benar kami akan menggelar aksi pada Rabu 15 Maret 2024 nanti di depan PT Shin Hwa Biz 1 dengan jumlah masa kurang lebih 800 orang," katanya. Sabtu, (11/3/2023).
Lanjut Febriyono, Rencana aksi yang akan kami gelar nanti menanggapi kaitan isu-isu yang saat ini sedang berkembang di kalangan pekerja PT SHB 1.
"Kami menuntut managment PT SHB untuk segera melakukan pencatatan terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah lama kita sepakati namun sampai saat ini belum ada realisasi," ungkapnya.
"Kami juga menolak segala bentuk pungli yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab di kalangan pekerja, serta adanya bentuk diskriminasi antar pekerja," sambungnya. [Red/*]