Kecewa Audensi Tidak Diindahkan, AMP Kecam DPUPR Pandeglang Tidak Kooperatif

sultannews.co.id
Kamis | 22:52 WIB Last Updated 2023-03-16T16:05:27Z


Kab. Pandeglang, STN - Tindak Lanjut Surat Audiensi Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) kepada DPUPR Kabupaten Pandeglang dan (5) Lima Perusahaan Pelaksana Kontrak Tender Tahun Anggaran 2023 diduga tidak digubris.


Kendati demkian AMP kecam keras DPUPR Tidak Kooperatif dan Mangkir dalam Jadwal Audiensi pada hari ini Kamis, 16 Maret 2023.

 

"Kami menduga kuat adanya praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) Oknum Pejabat dan Pengusaha di kabupaten Pandeglang - Banten," Tegas Fikri Hidayat selaku Koodinator I AMP kepada Media.


Masi kata Fikri Melihat sikap dari DPUPR Kabupaten Pandeglang yang hari ini mangkir dari Jadwal Audiensi, AMP merasa Kecewa


"Adapun 5 (Lima) Perusahaan yang diduga, terdiri dari CV. TRIDAYA, CV. KAUKUS MUDA, CV. PRIMASHANDI, CV. CEMERLANG UTAMA, dan CV. KARYA MUDA juga tidak hadir dalam Audiensi tersebut sehingga kami menilai DPUPR dan Pihak Pengusaha tidak Kooperatif,"Tambahnya.


Sementara itu Senanda juga dikatakan oleh Arif Dirga selaku Koordinator II AMP, Ia Sangat menyayangkan tehadap Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang tidak adanya respon dari Pihak yang bersangkutan.


"Secara administratif surat sudah kami layangkan kemudian dijadwalkan hari ini, namun pada saat mendatangi Kantor DPUPR Kabupaten Pandeglang kami mendapati Pihak terkait tidak kooperatif dalam agenda yang sudah terjadwalkan,"pungkasnya.


"Dengan kondisi yang terjadi hari ini, AMP menilai bahwa Kabupaten Pandeglang masih buruk dalam Pembangunan,"sambungnya.


Reporter: Handoko S | Editor: Zami

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kecewa Audensi Tidak Diindahkan, AMP Kecam DPUPR Pandeglang Tidak Kooperatif

Trending Now

Iklan