Jakarta, STN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya memeriksa dan mencari akar masalah pakaian bekas impor.
Instruksi itu merespons kegeraman Presiden Jokowi soal maraknya impor pakaian bekas yang dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jokowi telah meminta hal itu untuk diusut.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/23).
Jika dalam pemeriksaan ditemukan praktik penyelundupan, ia meminta anggota polisi untuk tidak segan menindak.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," katanya.
Ia mengatakan tindakan tegas merupakan komitmen Polri untuk mengawal dan mengamankan seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya dengan menjaga pasar domestik.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengecam belanja pakaian bekas impor atau thrifting karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Ia memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," kata Jokowi beberapa waktu lalu. [Red/*]