Empat Tahun Pembebasan Lahan Tak Kunjung Selesai, Puluhan Warga Dukuh Kragilan Gelar Aksi Damai

sultannews.co.id
Senin | 13:35 WIB Last Updated 2023-03-27T19:09:36Z


Serang, STN - Warga Masyarakat Kp. Krawen Desa Dukuh Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang-Banten Gelar Aksi Damai dan Long March di sepanjang Proyek pembangunan Tanggul BBWSC 3.


Aksi dilakukan warga tersebut lantaran kesal dengan Pihak Balai Besar dan Instansi terkait pasalnya sudah empat tahun Proyek tanggul di kerjaan sementara lahan atau tanah milik warga tak kunjung dibayar oleh pihak Balai Besar dalam hal ini pihak yang berwenang.


"Saya merasa kecewa dan kesal dengan adanya proyek tanggul ini karena tanah saya yang merupakan tanah dan ladang sumber kehidupan kami sudah di gusur berikut pohonnya, sementara belum ada ganti rugi ke saya dan pembangunan proyek sudah dilaksanakan, jangan hanya janji-janji saja,"ujar warga saat aksi Damai dilakukan, Minggu (26/3/23).


Kami sudah menunggu janji yang sebelumnya lebih lanjut warga mengatakan dan sudah disampaikan melalui pihak Pemerintah Desa Dukuh bahwa segera akan diberikan pembayaran lahan yang tekena Pembebasan, Namun hingga hari ini belum terrealisasi.


"Kami di janjikan mau diberikan pembayaran atas lahan tanah kami yang sudah di garap oleh PP Amka namun hingga saat ini hanya janji doang, mohon kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan agar tidak menjadi pertanyaan dan bersikap menunggu tanpa kejelasan,"tambahnya.


Ditempat terpisah Mahfud Selaku Humas dari PP Amka yang juga Sebagai Humas dari Balai Besar Menyampaikan beberapa Point saat selesai aksi damai yang di lakukan oleh puluhan warga masyarakat kp Kerawen Desa Dukuh tersebut.


Dok. Humas PP Amka dan Balai Besar Mahfud. (ist)

Dalam Sambutannya Mahfud mengatakan bahwa saat ini ia juga sedang mengusahakan agar tanah milik warga segera terbayarkan oleh pemerintah.


"Kami sedang Mengupayakan Untuk Segera dibayarkan hak masyarakat, dan saya usahakan dalam waktu 3 bulan kedepan saya akan pastikan tim Appriasial turun ke lapangan,"pungkasnya.


Sebelumnya Masih kata Mahfud pihaknya juga sudah membicarakan terkait percepatan pembebasan lahan ini bersama Bapennas, Idni, Islamic Deveploment bank, Asian Deveploment Bank.


"Kami sudah membahas agar dipercepat pembayaran khusus di Kp. Krawen Desa Dukuh,"tambahnya.


Ia menjelaskan bahwa pembebasan ini tidak bisa dipilah dan dipilih atau satu persatu karena Tim Appriasial tidak bisa hanya milik warga saja.


"Saya maunya di pilih yang tidak sengketa segera dilakukan pembayaran namun tim Appriasial tidak bisa begitu, Nanti setelah di Appriasial baru di pisah mana yang sengketa dan akan di Verifikasi dan Validasi"bebernya.


Terkahir Mahfud Mengatakan Jika pemiliknya jelas baru saya naikkan atau tidak sengketa.


"Setelah Verifikasi dan Validasi jika pemiliknya jelas dan tidak sengketa baru saya naikkan (Kerjakaan-red),"tutupnya.


Editor: Zami

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Empat Tahun Pembebasan Lahan Tak Kunjung Selesai, Puluhan Warga Dukuh Kragilan Gelar Aksi Damai

Trending Now

Iklan