Tangerang, STN - Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya dilaporkan Ke Polda Banten oleh warga, Mulyadi dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten.
Dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/67/III/2023/SPKTI.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang diajukan pada Selasa, (14/3)
Sememtara itu saat saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Ia membenarkan atas laporan tersebut.
"Ya bang, benar ada Laporan warga ke Polda Banten,"terang Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/23).
lebih lanjut Didik Hariyanto mengatakan laporan tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan, Namun pihaknya belum bisa merinci kasus yang menyeret eks Bupati Lebak itu.
Dalam laporan itu tertera dugaan penyerobotan lahan milik 15 orang yang terjadi pada April tahun 2021 lalu.
"Dugaan telah terjadi tindak pidana, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana,"demikian isi laporan polisi tersebut. [Red/*]