Dihari Perempuan International, Organisasi Perempuan dan Buruh Gelar Aksi Didepan Gedung DPR RI

sultannews.co.id
Kamis | 03:06 WIB Last Updated 2023-03-08T20:33:16Z


Jakarta, STN - Organisasi perempuan muda dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda dan didepan gedung DPR RI Jakarta, Rabu (8/3/2023).


Aksi tersebut sebagai sebagai refleksi peringatan International Women Day (IWD), dalam aksinya, Organisasi perempuan dan buruh tersebut menuntut beberapa regulasi terkait dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan meminta revisi Undang-undang Informasi, Tekhnologi dan Tarsaksi Elektronik (UU ITE).


Dari pantauan awak Media, Organisasi yang mengikuti Aksi ini yaitu Lingkar Studi Feminis, LBH APIK Jakarta, BEM STHI Jentera, Sanggar Puan, Women Empowerment, Perempuan Berkabar, Yayasan Nurani Hati Peduli, AJI Jakarta, Kontras, serta individu Orang Muda.


Sementara Korlap itu aksi IWD 2023, Rizki Mareta mengatakan, aksi tersebut merupakan momentum politik perempuan untuk bergerak melawan ketidakadilan dan diskriminasi gender.


”Hari perempuan internasional merupakan momentum politik bagi perempuan untuk bergerak melawan situasi ketidakadilan, penindasan yang sistemis dialami perempuan akibat sistem yang patriarki. Situasi tersebut terjadi dalam berbagai konteks dan rezim gender yang berlaku,” ujarnya saat menyampaikan orasinya.


Masih kata Mareta dalam Orasinya iaberharap, isu serta tuntutan yang ada harus tersampaikan dan segera diselesaikan, seperti segera disahkannya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), serta tuntutan revisi total Undang-undang Informasi, Tekhnologi dan Tarsaksi Elektronik (UU ITE) yang cenderung mengkriminalisasi para pejuang HAM.


“Kami orang muda yang tergabung dalam Aliansi Orang Muda Untuk Kesetaraan menuntut negara untuk segera mendukung kebijakan yang berperspektif gender yang berpihak pada perempuan. Beberapa isu yang diharapkan dapat segera terselesaikan diantaranya pengesahan RUU PPRT, sudah 19 tahun sejak diusulkan pertama kali, RUU PRT belum kunjung disahkan. Padahal, RUU PRT sudah didesak untuk segera disahkan mengingat hak-hak PRT yang belum terpenuhi. Serta kami berharap ada revisi total UU ITE, karena UU ITE yang ada saat ini banyak memuat pasal-pasal bermasalah yang kerap menjadi alat kriminalisasi bagi orang-orang yang menyuarakan ketidakadilan, kekerasan, serta pelanggaran hak asasi manusia,” tutupnya [Red/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dihari Perempuan International, Organisasi Perempuan dan Buruh Gelar Aksi Didepan Gedung DPR RI

Trending Now

Iklan