Dok. Tampak terpasang Reklame yang menjadi perbincangan oleh Warga dan RT Setempat. ist |
Kab. Serang, STN - Pemasangam reklame dengan slogan sukseskan Pemilu/Pilkada Kabupaten Serang di kampung Kuaron Rt 01/Rw 01 Desa Citerep Kecamatan Ciruas, Menuai protes dari pemilik lahan dan juga RT setempat.
Pemasangan papan reklame yang terpasang didalam pagar rumah milik Warga Setempatitu pun menjadi perbincangan warga Menurutnya, mereka tidak memiliki etika.
Sambil menirukan yang diucapakan oleh pekerja Wahid selaku warga pemilik lahan,ini masih masuk lahan milik pemerintah (milik umum).
Saat itu Wahid hanya terdiam mendengar ungkapan bahwa lahan milik umum,dan melaporkan hal ini kepada RT setempat. Sontak ketua RT 01 Ipang, perintahkan kepada warganya untuk menandai papan reklame bahwa papan reklame tersebut dalam masalah.
"Ini tentang etika segitu tingginya papan reklame akan membahayakan warga sekitaran.Hal tersebut tidak ada jaminan keselamatan" Ujar Wadih, Minggu (12/3/23).
Maka pihak RT dan warga akan melakukan rapat musyawarah untuk menentukan berapa hari papan reklame tersebut berdiri.
"Insha Allah besok kami akan menggelar rapat untuk menentukan sikap dan pemberitahuan kepada mereka untuk selalu mengedepankan etika,"tambahnya
Hingga ditayangkannya Berita ini pihak reklame belum bisa dihubungi oleh Awak Media
Koresponden: Kurniawan/Romo