Banten, STN - Forum Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat (FPMM) Provinsi Banten melakukan audiensi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten bersama beberapa Aliansi yang tergabung dalam (FPMM), Pada Selasa, 07/03/2023.
Disaat jadwal permohonan Audiensi yang sudah di tentukan dari FPMM kepada pihak Dindikbud Provinsi Banten namun sayang Surat Pemohonan Audensi tersebut tidak dapat di indahkan dengan baik oleh Kepala Dinas atau bidang-bidang atau kasi kesiswaan.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Korlap III Moh. Arif ia Mengatakan bahwa kami Forum Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat (FPMM) Provinsi Banten telah melayangkan Surat audiensi ketika kami dari FPMM mendatangi kantor Dindikbud Provinsi Banten Namun kami kecewa dengan jawaban dan alasan dari pihak Dindikbud Provinsi Banten.
“Kami Melayangkan Surat Permohonan Audensi sejak tanggal 21 Februari 2023 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, akan tetapi sesuai dengan surat yang dilayangkan audiensi pada, Selasa, 07/03/2023 membuat kami kecewa karena sampai permohonan audiensi hari ini tidak jadi,” Ujarnya kepada sultannews.co.id, Selasa (7/3/23).
Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan terkait adanya persoalan dugaan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) pada Sekolah Menengah Atas (SMA).
“ kami ingin mempertanyakan terkait adanya dugaan korupsi Pada anggaran yang sudah di gelontorkan oleh pemerintah Provinsi Banten untuk SMAN CMBBS Pandeglang yang sangat besar anggarannya, “tambahnya.
Sementrara itu Ahmad Umuh selaku kolap ke II mengatakan bahwa audiensi ini sangat mengecewakan.
"Dindikbud yang kami nilai tidak perofesional dan seakan mangkir dalam jadwal audiensi yang sudah diajukan, tentu ini menjadi tanda tanya besar ada apakah? pihak Dindikbud Provinsi Banten,”pungkasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan saat kami mengkonfirmasi ke bagian umum Dindikbud Provinsi Banten petugas dari bagian pelayanan mengatakan bahwa Kepala Dinas sedang ada kegiatan yang kemudian agenda audiensi ulang ungkap kasi kesiswaan tersebut.
"Kami juga menilah Diduga Dindikbud bobrok dalam pelayanan publik, yang secara administratif surat pengajuan audiensi kami ajukan tetapi saat dikonfirmasi pada hari ini Kepala Dinas, Kabid SMK dan/atau SMA seakan mangkir dari kegiatan dan tidak ada konfirmasi tiga hari sebelumnya"ungkapnya dengan kesal.
Kami FPMM Provinsi Banten menyatakan bahwa Dindikbud Diduga Bobrok dalam menjalankan Pelayanan Publik serta kami akan mengelar aksi demonstrasi di gedung Dindikbud Provinsi Banten (KP3B).
“Bentuk rasa kekecewaan kami terhadap Dindikbud Provinsi Banten setelah Kami lakukan penjadwalan ulang untuk audensi maka kami akan melanjutkan untuk menggelar aksi demonstrasi di kantor gedung Dindikbud Provinsi Banten (KP3B),"tegasnya.
Penulis: Handoko
Editor: Zami