Diduga Belum Kantongi Izin PGB, Ormas LMP Perjuangan Minta Pemkab Serang Tindak Tegas Pembangunan PT. AME Tanjung Teja

sultannews.co.id
Sabtu | 22:53 WIB Last Updated 2023-03-18T15:53:59Z
Dok. Beberapa Pekerja nampak tidak menggunakan K3 (Alat Pelindung) saat proses pembangunan PT. AME Tanjung Teja. (ist)


Serang, STN - Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Perjuangan Kabupaten Serang Wahyudin Syafei meminta kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar mengontrol dan mengawasi Pembangunan Gudang milik PT. Avala Mas Electrindo (PT. AME) di Desa Pancaregang Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Provinsi Banten. 


Menurut Aktivis dari Serang Selatan ini, Wahyudi telah berkomunikasi dengan masyarakat setempat maupun pihak perizinan di Kabupaten Serang dan informasi yang di dapat adalah pembangunan yang diduga akan dibuat sebagai Gudang PT. AME ini belum dilengkapi atau belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PGB).


"Dari informasi yang Kami dapat dari pihak masyarakat, perangkat Desa maupun pihak perizinan di Kabupaten Serang (DPMPTSP), diduga kuat Pembangunan Gudang ini belum memiliki legalitas yang kuat. Kadis perizinan menyatakan belum ada pengajuan perizinan atas nama PT. AME untuk Industri di Dinas Perizinan Kabupaten Serang."ujar Wahyudin kepada media, Sabtu (18/3/23). 


Pihaknya meminta Pemkab Serang mengawasi Proses pembangunan Gudang ini, disamping karena PBG nya belum terbit dan juga khawatir ada upaya penyalahgunaan, Karena ada beberapa sinyalemen kasus yang telah terjadi di Tunjung Teja ini. Izin pembangunan Gudang tetapi dikemudian hari digunakan untuk produksi, ini yang tidak boleh terjadi. 


"Pembangunan yang pesat terjadi di wilayah Serang Selatan ini, jangan kemudian kita dikelabui oleh oknum oknum yang ingin memperoleh keuntungan pribadi, dimana izin pembangunan Gudang, kemudian digunakan untuk melakukan kegiatan produksi, ini merupakan praktek curang yang harus kita awasi bersama." Tegas nya. 


Masih kata Wahyudin, Ia juga menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan HRD dari pihak Perusahaan tersebut.


"Pihak HRD perusahaan menyatakan bahwa pembangunan yang sedang berjalan tersebut memang untuk Gudang, tetapi ketika ditanyakan PBG nya dia tidak memberikan jawaban." tutupnya. 


Reporter: Suprani

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Belum Kantongi Izin PGB, Ormas LMP Perjuangan Minta Pemkab Serang Tindak Tegas Pembangunan PT. AME Tanjung Teja

Trending Now

Iklan