Dok. Ilustrasi. (ist) |
Kab. Serang, STN - Beredar Isu Soal Dugaan Adanya Pengondisian terkait Viralnya dugaan pungutan Liar (pungli) pembuatan Program PTSL Di Desa Cakung, Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi Camat Binuang Abdul Pakar mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait Dugaan pengondisian yang sedang beredar.
"Kurang tau pak," Singkatnya, Senin (20/02/23).
Masih kata Abdul Pakar pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Cakung untuk dimintai keterangan.
"Info dari Kades tidak memerintahkan untuk pungutan yang lebih dari 500," Tambahnya.
Sementara itu berbeda dari pernyataan Kepala Desa Cakung Asrawi dirinya menjelaskan bahwa untuk pengkondisian saat itu diduga untuk meredam persoalan yang sedang ramai di desanya terkait Dugaan Pungli, Kendati Demikian ia mempercayai kepada dua orang oknum yang mengaku sebagai wartawan, Namun apa yang diharapkan tidak terpenuhi.
"Disitu pernyataan (Dari Oknum Wartawan Yang di percayai-Red) katanya untuk ngebackup Wartawan untuk Tangerang ia tanggung jawab," Tuturnya, Sabtu (18/2/23).
Lanjut ia mengatakan bahwa oknum wartawan tersebut awalnya meminta dengan nominal 20 dan akhirnya dinego deal menjadi 8 juta.
"Saya di panggil camat, Camat tau kalau oknum wartawan itu minta 20, saya nego-nego akhirnya 8 juta itu juga dapat mohon-mohon, pak camat saksinya dan saat itu anaknya udah nungguin di kantor camat,"paparnya.
Sementara warga kampung Cakung Serewu, Desa Cakung, Kecamatan Binuang yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan dengan nominal pembuatan program PTSL Sebesar 500 ribu yang ia berikan, dirinya merasa keberatan dengan biaya tersebut.
"Saya nebusnya 500 ribu dengan Staf Lurah, saya keberatan gak kaya kampung-kampung lain murah hanya 150 ribu,"ungkapnya kepada media. (Zami)