STN, Kab. Serang | Soal keberadaan kegiatan pengelolaan Almunium Foil yang berada di kp. Bakung, Desa Kayu Areng, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten.
Sementara itu saat di konfirmasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Lily mengatakan akan segera menindak lanjuti kegiatan tersebut,
“ Nanti saya siapkan laporannya untuk ke kadis, agar kami segera diberitugas,” Singkatnya kepada media, Sabtu, (11/2/23).
Beriku Vidio Terkait: https://youtu.be/BGNAK9oyDRs
Seperti diberitakan sebelumnya kegiatan peleburan Alumunium Foil dan Terlihat limbah berbentuk debu padat berwarna hitam menumpuk di lokasi.Diduga kuat limbah tersebut dari hasil peleburan, dan termasuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
Saat ditanya kepada Sanudin yang mengaku sebagai pemilik peleburan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini baru berjalan sekitar 6 bulan lebih.
“Belum lama paling baru 6 bulanan,” ujarnya kepada media, Jum’at, (10/2/2023).
Selain itu dari pantauan media dilokasi Peleburan Almunium Foil, tidak adanya Papan Nama usaha yang terpasang di lokasi Kegiatan ini.
Untuk diketahui Dampak Limbah dari hasil peleburan aluminium foil tersebut dapat merusak lingkungan serta ecosystem yang berada disekitar lokasi, Tak hanya itu, kepulan asap hitam pekat dari hasil peleburan itu juga dapat mengakibatkan pencemaran udara. [Zami]