Ratusan JPMI Gelar Aksi Unras Di Depan Gedung Kemendagri RI, Ketua DPW JPMI Banten: Saat Audensi Kami Di Sambut Dan Diterima Dengan Baik

sultannews.co.id
Minggu | 02:09 WIB Last Updated 2023-02-18T19:24:05Z

 

Dok. Saat Ketua JPMI dan Beberapa Mahasiswa lainnya Melakukan Audensi Dengan sejumlah pejabat berwenang di Kemendagri RI. (ist)

STN, Jakarta - Agenda aksi yang dilakukan oleh  Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Propinsi Banten di Kemendagri RI di Sambut dan diterima dengan baik oleh sejumlah pejabat berwenang Kemendagri, diantaranya adalah Direktur Produk Hukum Pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Drs.Makmur Marbun,M.Si. dan Direktur Kewaspadaan Nasional Pada Direktorat Jenderal Politik Dan Pemerintahan Umum, Sri Handoko Taruna,S.Sip.,M.Si.


"Alhamdulillah tadi kita diterima dan di sambut baik oleh sejumlah pejabat Kemendagri yang membidangi persoalan terkait, ini lebih efektif karena dibukanya ruang diskusi Aspirasi," ungkap Ketua DPW JPMI Banten, Entis Sumantri, (6/2/23).


Menurut Entis bahwa aksinya menyampaikan aspirasi adalah suatu perjuangan yang murni tanpa kepentingan politik apapun sehingga intens mengawal segala kebijakan tersebut hingga mendapatkan titik temu langsung dari sumbernya.


"perjuangan kami menyampaikan aspirasi selama ini murni tidak ada dorongan dari siapapun, dan akhirnya niat murni kami sudah tersampaikan dan diterima oleh pejabat Kemendagri secara langsung," tambahnya.



Sementara itu Direktur Produk Hukum pada Dirjen Otonomi Daerah, Drs. Makmur Marbun,.M.Si  mengatakan Bahwa aspirasi dari JPMI menjadi catatan evaluasi untuk kemudian ditindaklanjuti.


"Ade-ade dari JPMI Banten datang ke kemdagri ini membawa aspirasi, dan tentu kami catat dan dijadikan bahan evaluasi bagi kami kedepannya," jelasnya.


Marbun mengatakan bahwa Pemerintah Daerah itu dalam kondisi apapun harus mengambil satu langkah kebijakan untuk menyelesaikan  kepentingan masyarakat,  dan informasi tentang kebijakan- kebijakan harus tersampaikan dan tersosialisasikan dengan baik.


"sosialisasi- sosialisasi kebijakan memang harus tersampaikan langsung kepada masyarakat, akademisi, mahasiswa, serta pengamat publik lainya momen hari ini menjadi catatan evaluasi kami," terangnya.


Marbun menambahkan bahwa terkait aturan pengalihan jabatan struktural ke fungsional, merupakan kebijakan nasional maka perlu di pahami secara mendasar bahwasanya ini sudah di atur juga oleh Keputusan MenPan-RB RI tahun 2021.


"Segala kebijakan strategis terkait kebijakan produk Hukum didaerah harus selalu dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan dari Kemendagri sebagaimana di atur dalam perundang-undangan," Terangnya.


Marbun mengingatkan para kepala daerah untuk selalu melibatkan stake Holder terkait dalam menyusun dan membuat kebijakan di daerah.


"Dalam PP 18 Tentang Perangkat Daerah dalam pasal 4 menyatakan  kalau pejabat membuat kelembagaan nya perangkat daerah itu dengan Perda, tetapi ketika dia membuat kelembagaanya perangkat Daerah kedudukan susunan struktur tugas dan fungsinya itu cukup dengan peraturan gubernur itu di tuangkan dalam PP 18 pasal 3 dan 4, kenapa gubernur membuat pergub SOTK karena itu adalah kebijakan Nasional yang harus di jalan kan karena itu saya sudah mencoba menanyakan dengan atau mengecek nya tentang SOTK tapi ternyata pemerintahannya saja banyak yang belum paham, jangan- jangan hanya sekelompok orang saja yang memahami SOTK ini, " Ungkapnya.


Lanjut padahal perlu di ingat jabatan struktural Fungsional ke untungnya itu kepada stake Holder pemerintahan itu cukup luar biasa karena umur nya akan naik, dari 58 eselon III itu menjadi 60 tahun dan itu naik sampai dengan 2 tahun maka kami akan segera menyampaikan kepada Pj gubernur Banten sekiranya ada Regulasi  itu supaya terlebih dahulu di lakukan Sosialisasi- sosialisasi terhadap Perangkat Daerah di wilayah nya sampai Dengan lapisan yang paling kecil yang ada di Provinsi Banten. 


Merbun menjelaskan bahwa kedepan Kemendagri siap hadir di setiap Kampus- kampus perguruan tinggi dan Universitas yang ada di Provinsi Banten untuk mensosialisasikan kebijakan strategis nasional.


"dari apa yang kami liat terdapat potensi besar pada mas Entis dan kawan-kawan, bila perlu kita jadikan mas Entis sebagai Duta di provinsi - Banten untuk mensosialisasikan produk kebijakan strategis nasional karena tidak ada alasan bagi pemerintahan daerah untuk tidak tau mengetahui tentang SOTK dan kebijakan- kebijakan Nasional ini." tutupnya.


Hal senada disampaikan Direktur Kewaspadaan Nasional pada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum,   Sri Handoko Taruna, S.SIp, M.Si yang menyampaikan apresiasi kepada JPMI  berdiskusi dan Audiensi dengan Kemendagri.


"Kami apresiasi kawan-kawan berkenan berdiskusi dalam menyampaikan aspirasi kepada kami, saya respek dengan komunikasi yang bagus yang di lakukan oleh Mas entis, karena ada beberapa hal yang harus kami jadikan evaluasi dan nantinya akan kami jadikan catatan," Pungkasnya. [Red/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan JPMI Gelar Aksi Unras Di Depan Gedung Kemendagri RI, Ketua DPW JPMI Banten: Saat Audensi Kami Di Sambut Dan Diterima Dengan Baik

Trending Now

Iklan