Rapat Dengar Pendapat Umum, Anggota Komisi VI DPR RI Ngamuk Sampai Gebrak Meja

sultannews.co.id
Selasa | 02:27 WIB Last Updated 2023-02-15T18:27:07Z
Dok. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade.(ist)


STN, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade terlihat emosional saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar. MSU merupakan pengembang Meikarta.


Dalam satu momen, Andre sempat menyinggung bahwa Indonesia tidak bisa diatur oleh Lippo Group. Hal itu pun disampaikan dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.


"Jadi kalau bapak nggak bisa jawab, bilang. Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini," katanya dalam rapat di Gedung DPR RI seperti dilansir dari laman detikfinance, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).


Sebelumnya, Andre mempertanyakan konsorsium mana saja yang menghilang dari proyek Meikarta. Pasalnya, sejumlah konsorsium disebut hengkang dari proyek ini sejak akhir 2018.


Andre mencurigai konsorsium tersebut merupakan cangkang perusahaan Lippo Group. Meskipun hal tersebut disangkal langsung oleh Ketut. Ia menyebut pimpinan konsorsium tersebut berasal dari China.


"Dari China pak waktu itu, saya terus terang nggak tau siapa namanya," tuturnya.


Andre menyebut tak ingin kasus Meikarta berlarut-larut. Ia pun menyinggung pihak Meikarta mau mencabut gugatan Rp 56 miliar hanya karena dipanggil DPR.


"Kita nggak ingin kasus Meikarta berlarut-larut pak. Kalau kita nggak bejek bapak, nggak panggil ke DPR, bapak injek itu orang-orang (konsumen) itu pak. Saya dengar, oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur hakim. Makanya bapak berani menuntut orang-orang itu," ujar Andre dengan nada tinggi.


Menurut Andre, kalau DPR RI tidak turun tangan, pihak Meikarta tidak mungkin mencabut gugatan.


"Bahkan di tuntutan bapak, harta bergerak dan tidak bergerak orang-orang itu mau disita di pengadilan. Sakit jiwa pak. Bapak yang ngutang kok orang yang tuntut haknya bapak zalimi. Kalau DPR nggak turun tangan nggak mungkin bapak cabut!" tegas Andre. [Red/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Dengar Pendapat Umum, Anggota Komisi VI DPR RI Ngamuk Sampai Gebrak Meja

Trending Now

Iklan