Provos Polri Ini Heran Lapor Soal Tanah Diminta Biaya Penyidikan Sebesar 100 Juta di Polda Metro Jaya

sultannews.co.id
Jumat | 02:18 WIB Last Updated 2023-04-07T21:41:01Z

STN, Jakarta | Seorang anggota Provos Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Hal itu dia sampaikan melalui sebuah video seperti yang dibagikan oleh akun tiktok @pojokbekasi.


Dia tak menyangka ketika dimintai biaya penyidikan saat mengurus laporan polisi milik orang tuanya soal penyerobotan tanah.


Klik Link Vidio Berikut: Provos Polri Ini Heran Lapor Soal Tanah Diminta Biaya Penyidikan di Polda Metro Jaya



Dalam video, Madih mengaku sangat kecewa dengan sikap rekan seprofesinya itu yang malah meminta biaya dan hadiah padanya saat melaporkan sebuah kasus. Simak ulasan selengkapnya


Dalam pernyataannya, Madih mengatakan, bahwa ia awalnya ingin kembali mengurus perkara penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh kedua orang tuanya sekitar tahun 2011 lalu.


Sebab, lebih dari sewindu berlalu laporan tersebut tak kunjung diurus. Saat ditanyakan, Madih justru dikagetkan dengan sikap oknum penyidik Polda yang malah meminta biaya penyidikan kepadanya.


"Apa salahnya, kita ini sebagai pihak yang dizolimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa. Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa dimintai biaya penyidikan coba," kata Bripka Madih.


Madih mengaku, bahwa ia sangat kecewa dengan sikap rekan seprofesinya itu di Polda Metro Jaya. Dia merasa pihaknya terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.


"Oknum penyidik Polda itu mintanya sama Madih nih. Bukan sama orang tua saya yang sudah (lapor) satu abad. Dan minta hadiah. Kekecewaan ini kenapa? karena saya sendiri polisi dimintai biaya peyidik sama hadiah," ungkapnya.


Kasus laporan penyerobotan tanah itu disebut Madih diperkarakan oleh kedua orang tuanya sejak lama sebelum dia masuk ke korps Bhayangkara.


Dalam video, Madih mengaku jika ia dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan juga hadiah berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter.


"Dia berucap itu Rp100 juta dan hadiah tanah 1000 meter coba," kata Madih. [Zam]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Provos Polri Ini Heran Lapor Soal Tanah Diminta Biaya Penyidikan Sebesar 100 Juta di Polda Metro Jaya

Trending Now

Iklan