Dok.Tersangka memperagakan bagaimana dirinya mengambil tas milik korban usai pembunuhan.(ist) |
Pandeglang, STN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R (21) terhadap mantan pacarnya berinisial E (22) Warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan sekitar 30 adegan yang dimulai dari pelaku menunggu korban di salah satu tempat cukur yang tidak jauh dari tempat kerja korban. Sesaat setelah korban keluar dari tempat kerjanya, pelaku langsung menghampiri korban dan mempertanyakan terkait hubungan mereka.
“Jadi pada hari ini telah selesai kami laksanakan rekonstruksi terkait dengan kasus pembunuhan di Pandeglang. Bisa kami jelaskan bahwa dari rekonstruksi ini terdapat sekitar 30 adegan mulai dari pelaku menunggu korban keluar dari tempat kerjanya, kemudian sempat berhenti di sekitar tugu selamat datang yang berada di Cipacung, kemudian bergeser lagi ke sekitar RS Permata Bunda dan bergeser lagi ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kanit Tindak Pidana Umum IPDA Alif Komaldi usai rekonstruksi, Rabu (22/2/2023).
Kata Alif, rekonstruksi ini digelar dengan tujuan untuk menyamakan antara keterangan pelaku, saksi dan kejadian di lapangan. Selain menghadirkan tersangka, polisi juga menghadirkan saksi pemilik tempat cukur rambut dan warga yang melihat langsung saat kejadian.
“Jadi rekonstruksi ini untuk membuat semakin terang apa yang menjadi keterangan tersangka dan saksi,” terangnya.
Alif melanjutkan, setelah rekonstruksi tahap selanjutnya yakni melakukan gelar perkara dan menunggu arahan dari Kejaksaan. Sedangkan untuk dugaan pihak keluarga terkait adanya rencana pembunuhan oleh tersangka saat ini belum bisa dipastikan.
“Setelah rekonstruksi ini akan kami gelar perkara kembali selanjutnya kami akan menunggu petunjuk dari Jaksa selanjutnya seperti apa. Untuk sementara sampai dengan saat ini belum bisa kami simpulkan dugaan adanya pembunuhan berencana,” jelasnya.[Red/*]