Pilkades 2023 Kabupaten Serang Ditunda, Asda I Pemkab Serang Ungkap Alasan Penundaan

sultannews.co.id
Jumat | 04:11 WIB Last Updated 2023-02-15T20:45:25Z

STN, Kab. Serang | Pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades 2023 Kabupaten Serang ditunda ke tahun 2025.


Hal tersebut terungkap dari rapat analisa persiapan Pilkades 2023 Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Kamis 2 Februari 2023.


Asisten Daerah atau Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, rapat yang digelar hari ini karena ada aspirasi dari Apdesi yang memohon agar Pilkades 2023 Kabupaten Serang tetap digelar.


Apdesi dan pemda kemudian berkonsultasi dengan Kemendagri dan turun surat kemendagri bahwa Pilkades bisa dilakukan sebelum 1 November 2023.


Untuk itu, menyikapi surat tersebut pihaknya membuat kajian bisa atau tidak dilakukannya Pilkades 2023 hari ini.


Diantaranya dengan pertimbangan tahapan Pilkades yang harus dilakukan sesuai peraturan perundangan.


Kemudian juga bisa dilakukan atau tidak dengan melihat situasi kondusivitas di wilayah, serta juga mempertimbangkan anggaran dan sebagainya.


Dalam rapat tersebut, kata Nanang, disampaikan oleh kadis DPMD tahapan Pilkades begitu mepet.


Apabila dilaksanakan mulai perencanaan bulan Juni maka pelaksanaan pencoblosan bisa dilakukan 12 November.


"Artinya lebih dari 1 November yang diamanatkan Kemendagri," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai rapat analisa persiapan Pilkades 2023 Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Kamis 2 Februari 2023.


Padahal tahapan itu sudah dibuat sedemikian cepat namun ternyata situasinya tidak memungkinkan untuk dilakukan sebelum 1 November.


Berikutnya, kata dia, dari sisi kondusivitas di wilayah seperti disampaikan Forkompinda Polres dan Kodim, apabila dipaksakan akan bergesekan dengan pemilu.


"Pasti itu akan menjadi bahan setelah pasca Pilkades sehingga dipandang Forkompinda itu agak riskan sehingga mohon ditunda saja oleh kita kami di Pemda Kabupaten Serang," ucapnya.


Selain itu secara anggaran, kata dia, mata anggaran tidak ada. Kalau pun dilaksanakan di perubahan maka akan sama di bulan November dan tidak memungkinkan.


"Sehingga sepakat kami untuk mengundur Pilkades ke tahun 2025, setelah pelaksanaan Pemilu 2024 selesai," tuturnya.


Hasil rapat tersebut akan dilaporkan dirinya bersama kadis DPMD, dan inspektur kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.


Pihaknya akan menunggu bagaimana sikap yang diambil bupati terhadap hasil kajian tersebut.


"Kalau kata bupati menerima kajian ini dan sepakat diundur ke 2025 kami akan menyampaikan pada Apdesi untuk bisa memahami sama sama hal yang kami sampaikan. Dan akan persiapan pejabat kepala desa cukup lama itu," tuturnya. [Ahmd]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pilkades 2023 Kabupaten Serang Ditunda, Asda I Pemkab Serang Ungkap Alasan Penundaan

Trending Now

Iklan