STN, Kab. Serang | Peredaran miras di Kecamatan Ciruas masih berimbang antara kebangkarutan dan kejayaan, bukti bahwa hal ini menunjukkan masih ada yang belum hijrah dari miras.
Faktanya, masih ada saja di wilayah Kecamatan Ciruas yang menjual miras, baik itu secara sembunyi-sembunyi ataupun secara terbuka.
Aipda Hendra Marjuki memimpin patroli KRYD atau yang banyak dikenal oleh masyarakat dengan sebutan razia. Sabtu (11/2/2023) malam
Usai apel, petugas langsung menuju tempat-tempat yang dianggap rawan balap liar, tawuran, kerumunan, dan tempat yang diduga masih menjual miras.
Razia itu terus dilakukan oleh pihak Polsek Ciruas hingga apa yang diharapkan masyarakat melalui 'jumat curhat' tercapai.
Al hasil, petugas berhasil mengamankan miras jenis tuak dan bir anggur dari beberapa titik.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan Via Whatsapp, dia mendo'akan penjual miras di wilayah hukum Ciruas untuk segera Hijrah ke usaha yang Lain.
"Memang yang masih membandel tinggal sedikit dan itu-itu saja orangnya, kita terus dan tidak akan pernah berhenti melakukan razia," ucapnya.
Hasan Khan mengajak, mengingatkan masyarakat untuk merazia miras, serta mengajak untuk melindungi anak-anak generasi kita.
"Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat Ciruas, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan para guru, insyAllah kita bisa dan kuat bila bersatu untuk kebaikan," sambungnya. [Red/*]