Kok Bisa Camat Dapat Honor Bulanan Bersumber DD, Direktur Eksekutif Matrik Banten: Nyeleneh!

sultannews.co.id
Minggu | 19:52 WIB Last Updated 2023-02-19T13:43:30Z

 


Pandeglang, STN - Masyarakat Transparansi Kebijakan (Matrik) Banten angkat bicara soal adanya kebijakan Pemkab Pandeglang terkait camat mendapatkan honor bulanan yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023.


Diketahui, Pemkab Pandeglang baru-baru ini mengeluarkan regulasi berupa Perbup terkait honor camat dalam kapasitas sebagai tim pembina pengelola Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Per bulan Rp600 ribu selama setahun.


Direktur Eksekutif Matrik Banten Andi Suardi mengatakan, pihaknya bersama kalangan aktivis lainnya di Pandeglang tengah mengkaji terkait kebijakan Pemkab Pandeglang yang dinilainya nyeleneh itu.


Hal ini menurutnya menjadi sesuatu yang unik dan menarik, pasalnya kata Andi, dari empat Kabupaten yang ada di Provinsi Banten, hanya Pandeglang yang mengeluarkan regulasi terkait honor bulanan untuk para camat tersebut.


"Bahkan mungkin se-Indonesia hanya Pandeglang. Di daerah lain kami belum pernah mendengar," kata Andi Suardi melalui WA Messenger, Minggu 19 Februari 2023.


Selain itu, lanjut Andi, dengan camat menerima honor bulanan dari Dana Desa, dikhawatirkan bakal melemahkan fungsi pengawasan dan pembinaan mereka terhadap pemerintah desa.


"Camat itu kan yang melakukan pembinaan dan pengawasan. Kalau mereka menerima honor dari desa, kami khawatir fungsi pengawasan dan pembinaan mereka menjadi lemah, Kalau memang ada regulasinya, boleh-boleh saja Camat menerima honor bulanan dalam kapasitas pembina tim pengelola Siskeudes, tapi sumbernya dari APBD Kabupaten, jangan dari Dana Desa," tukas Andi. [AR/Red]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kok Bisa Camat Dapat Honor Bulanan Bersumber DD, Direktur Eksekutif Matrik Banten: Nyeleneh!

Trending Now

Iklan