STN, Kab. Pesawaran | Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kedondong, Agung Muharam melantik 12 orang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kedondong. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji tugas PKD dilaksanakan di Saung Abang Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong , Kabupaten Pesawaran pada hari Senin (6/2/2023).
Dalam arahannya, Ketua Panwaslu Kedondong mengingatkan setiap PKD dalam pelaksanaan Pemilu sesuai dengan tugas dan wewenang yang tercantum dalam Undang Undang dalam pengawasan tahapan-tahapan Pemilu.
"Selamat kepada PKD yang telah dilantik, semoga tugas yang diembankan kepada anda semua bisa dijalankan di setiap lokasi tugas. Saya juga meminta agar memahami tugas dan tanggungjawab PKD di desa dalam menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan - tahapan Pilkada di desa dan bekerjalah dengan baik sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
Agung Muharam dalam arahannya mengingatkan akan tugas dan tanggungjawab para PKD.
"Begitu anda menandatangi fakta integritas maka anda wajib menjalankan tugas mengawal demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu. PKD untuk melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa/Kelurahan. Sekali lagi saya ucapkan selamat atas dilantiknya PKD se-Kecamatan Kedondong," Ucap Agung.
Agung mengajak para PKD untuk bekerja dengan jujur dan bekerja secara iklas.
"Jika kedua hal ini dikerjakan, maka apapun masalah di lapangan pasti bisa diselesaikan dengan baik. Menjadi harapan kita bersama, Pemilu Tahun 2024 bisa berjalan dengan baik," katanya.
Usai pengambilan sumpah janji PKD dilakukan serta pendatanganan pakta integritas anggota PKD yang telah dilantik dan dilanjutkan sesi bimbingan teknis (bimtek) hingga acara usai.
Turut hadir, Camat Kedondong, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Danramil Kedondong Kapten Inf Rudi Teguh, Kapolsek Kedondong, Kepala KUA Kedondong, Ketua-ketua OKP se-Kecamatan Kedondong, Komisioner PPK Kedondong serta tamu undangan lainnya.
Reporter: Khoirul Fajri