Diduga Korupsi, SOLMET DPW Provinsi Banten Laporkan Dua OPD Provinsi Banten Ke Kejati

sultannews.co.id
Selasa | 20:32 WIB Last Updated 2023-02-28T18:57:45Z


Banten, STN -  Soliseritas Merah Putih Dewan Persaudaraan Wilayah ( SOLMET DPW) Provinsi Banten  kembali turun kejalan untuk Menyuarakan Aspirasi dan Melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi di dua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Banten.


Koordinator Aksi Joni Agus Maulidi yang juga sebagai ketua Dewan Persaudaraan Daerah Solideritas Merah Putih (DPD SOLMET Kota Serang) Menyampaikan di sela - sela Aksi di depan Gedung Kejati Banten Mayampaikan.


“Dalam hal ini yang kami soroti adalah temuan dari kegiatan ini adalah situasi pada saat itu adalah dalam situasi dan kondisi Pademi Covid - 19, yang notabene kegiatan belajar dan mengajar (KBM) belum sepenuhnya berjalan maksimal”ujar Joni, Selasa  (28/2/23).

  

- Kegiatan Makan Minum di SMAN Cahaya Madani Boording Scool (CMBBS) Pandeglang Pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten,tahun Anggaran 2022.(Berkas diserahkan ke Kajati Banten) dan 


- Belanja pemeliharaan jalan dan jembatan,jalan kabupaten Serang Akses jalan Baros -  Petir Kabupaten Serang ,nilai Kontrak Rp.2.036.422.000 Tahun Anggaran 2022 ,Pada UPT PUPR Serang - Cilegon Pada Dinas PUPR Provinsi Banten (Berkas diserahkan ke Kajati Banten).

 


Lebih lanjut Kata joni, Seperti di ketahui bahwa ada keputusan Gubernur Banten meliburkan sekolah pada tgl 16 - 30 Maret 2020 dan diperpanjang seterusnya secara bertahap, Selanjutnya baru masuk kembali untuk siswa SMAN CMBBS Pandeglang  (tatap muka terbatas) pada tgl 16 November 2021.

 

“Diperkuat Kepala Sekolah CMBBS mengeluarkan kebijakan untuk tatap muka terbatas pada tgl 16 November 2021, melihat uraiyan waktu itu, maka di telisik hanya di bulan November - Desember 2021 dan hanya dua bulan saja dengan kurang lebih 300 siswa/i namun anggaran dapat terserap sedemikian besar Begitu juga pada tahun 2022 situasi dan kondisi belum sepenuhnya normal,namun realisasi  anggaran berdasarkan table serapan anggaran,kami anggap tidak rasional,”jelasnya.

 

Selain tuntunnya terkait SMAN CMBBS Pandeglang SOLMET DPW Provinsi Banten melaporkan juga  Dinas PUPR Provinsi Banten, Dikatakan oleh Juru Bicara pada aksi Damai Samsul ia menyampaikan Menurut Analisa dan kajian kami di lapangan bahwa:


- Pemeliharaan Akses jalan Baros - Petir, yang menggunakan hotmix, setelah kami lihat secara fisik langsung pada bulan januari 2023 dan berdasarkan hasil penyelesaian pekerjaan yang selesai pada bulan Desember 2022 kami nilai Gagal Kontruksi.

 

- Akses jalan tersebut dengan panjang 2.2 KM dan Lebar 3M pada hampir sebagian besar ruang sepanjang jalan tersebut kondisi fisik setiap segmen sudah terkelupas. 


- Anehnya hingga bulan pebruari 2023 setelah ramainya publikasi media yang meyoroti. Terlihat adanya pelaksanaan pekrjaan untuk perbaikan di lokasi yang sama.Ini merupakan kejanggalan dalam orientasi pelaksanaan kegiatan yang sudah diatur dalam kontek aturan dan peraturan.

 

- Kami menilai,Bahwa Pelaksana,konsultan pengawas dan pelaksana kebijakan yang berada di Dinas PUPR Provinsi Banten.Telah melalaikan pungsi dan tugasnya yang mengakibatkan adanya dugaan pengurangan sepesifikasi teknis yang mengakibatkan kualitas jalan tidak sesuai alias Gagal Kontruksi,yang akan mengakibatkan kerugian pada beban keuangan Daerah/Negara.

 

Hal ini kami lakukan sesuai dengan visi dan misi Dewan persaudaraan wilayah Solideritas Merah Putih (DPW SOLMET Provinsi Banten) Dalam mengambil peransertanya dibidang pengawasan terhadap aparatur pemerintah dalam menjalankan Roda pembangunan.


Pihaknya juga mengucapkan  terimakasih atas atensi dari pihak Kejati Banten yang telah berkenan menerima laporan ini. 


“Terimakasih atas atensi dari pihak kejati banten yang telah berkenan menerima laporan ini dan aprat kepolisian yang telah senantiasa membantu atas kelancaran aksi damai ini,Selain itu bidang infrastruktur DPW Solmet Banten mendesak kepada aparat penegak hukum,yaitu Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memanggil pengusaha dan regulasi yang terlihat dalam kontek laporan kami ini agar Supremasi hukum di Provinsi Banten dapat di tegakan setegak - tegaknya....!!”ucapnya.

 

Dari pantauan media di lokasi Perwakilan dari DPW Solmet Banten di terima dengan baik oleh pihak Kejati Banten,disambut langsung oleh Ivan Siahan bidang Pendapingan Hukum (Penhan).


Sementara itu Ivan dari perwakilan dari kejati Banten Mengatakan bahwa kami akan menelaah terhadap Laporan yang disampaikan oleh DPW Solmet dan juga kami mengapresiasi kepada DPW Solmet Banten yang telah memberikan Laporan pengaduan sebagai bentuk DPW Solmet masih percaya kepada Kejati Banten. 


“Kami akan menempuh beberapa tahahapan administrasinya sebagai mekanisme dalam mejalankan dan mendalami suatu kasus,kami akan mentelaah terhadap laporan yang di berika,dan kamo sangat terbuka bila rekan rekan Solmet mau berkordinasi terkait hasil laporan di waktu jam kerja,”pungkasnya. [Red/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Korupsi, SOLMET DPW Provinsi Banten Laporkan Dua OPD Provinsi Banten Ke Kejati

Trending Now

Iklan