SULTANNEWS.CO.ID | Buntut kasus beristri dua, Kompol D atau Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atau Kompol D sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Mutasi D tertuang dalam Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya bernomor ST/41/1KEEP/2023 tertanggal 31 Januari 2023.
"Intinya ada rewards ada punishment, program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu rewards saja, mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/23).
Sebelumnya, Kompol D disebut mengakui perempuan bernama Nur yang menabrak mahasiswi di Cianjur hingga tewas merupakan istrinya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Nur bukan istri utama, melainkan istri sirinya.
"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," katanya kepada awak media, Selasa 31 Januari 2023.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur tersebut.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo [Red/Ahmd]