SULTANNEWS.CO.ID | Polsek Cikande Polres Serang memediasi kasus kekerasan terhadap seorang remaja perempuan yang terjadi di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Pelaku dan korban sudah didamaikan petugas.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.K., melalui Panit 1 Binmas Polsek Cikande Ipda Dadang Hamdani mengatakan, pengeroyokan ini melibatkan tiga pelajar perempuan. Masing-masing RH, RY dan D. Kekerasan ini dilakukan terhadap korban R (13).
"Kami sampaikan, kasus ini telah selesai berdamai tanpa ada proses hukum," kata Ipda Dadang Hamdani, di Polsek Cikande. Sabtu (28/1/2023). Malam
Pelaku dan korban masih di bawah umur. Saat proses mediasi, Polsek Cikande menghadirkan orang tua keempat remaja perempuan tersebut dan disaksikan Kepala Desa Cikande Kecamatan Cikande, RT dan awak media.
Sebelumnya sebuah rekaman video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang remaja perempuan.
Dalam video berdurasi 41 detik itu, insiden itu terjadi di belakang alun - alun Kecamatan Cikande. Tampak para pelaku dan korbannya sama-sama remaja perempuan. [Red/Hms]