Saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Mantan Karyawan PT. PWI 1 Hilang, Korban: Kembalikan Saldo BPJS dan Uang Pisah Saya

sultannews.co.id
Selasa | 10:53 WIB Last Updated 2023-02-17T20:27:23Z
Foto. Ilustrasi (ist)


SULTANNEWS.CO.ID-SERANG | Soal Dugaan hilangnya saldo BPJS Ketenagakerjaan milik mantan Karyawan PT Parkland World Indonesia Plant (PWI) 1 Nuraini masih belum menemukan titik terang meski sudah dilakukan mediasi oleh pihak management perusahaan pada Senin (16/1/23) lalu


Seperti diberitakan sebelumnya, Saat dilakukan mediasi Semua pihak telah memberikan keterangannya namun belum ada tindak lanjut atau penyelesaian, kasus Dugaan hilangnya Saldo Bpjs Ketenagakerjaan milik Mantan Karyawan PT. PWI 1 ini diduga ada oknum anggota serikat pekerja yang terlibat didalamnya 

Saat dikonfirmasi Ketua Garteks Dpc Serang yang tidak mau disebutkan namannya mengatakan Ia Malenta dan Supri adalah anggota saya

“Walaikumsalam, iya pak Saudara Malenta dan Supri adalah anggota saya, namun terkait isi berita belum saya ketahui hal yang sebenarnya," Ujarnya Seperti dikutip dari media lantangnews.id 

Selain Saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Nuraini yang hilang namun Uang Pisah atau Uang Jasa miliknya juga tidak ada dugaan kuat ada oknum yang memproses hingga dicarikan uang tersebut 

Sementara itu Korban meminta Kepada Pihak PT. PWI 1 dan Oknum yang mencairaknnya Untuk segera mengembalikan Saldo BPJS dan Uang Pisah miliknya

"Saya Minta segera kembalikan Hak saya, Karena saya tidak pernah melakukan pencairan Saldo BPJS dan mengambil Uang Pisah di PT. PWI 1," Pungkas Nuraini, Senin (23/1/23).

Hal sendana juga dikatakan oleh perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulan Bintang (BB), Muhammad Juhdi mengatakan tanpa Surat Paklaring dari perusahaan Proses pencairan tidak bisa dilakukan

"Tanpa adanya Surat Paklaring dari perusahaan Proses pencairan tidak bisa dilakukan lantas siapa yang mengeluarkan Surat Paklaring tersebut," Ujarnya

Lebih lanjut Pria yang keraap siapa Juhdi ini mengatakan disaat Keluarnya Surat Paklaring milik Kliennya (Nuraini-red) dari perusahaan PT. PWI 1 pada tanggal 7 Desember 2022 itu posisi Nuraini Sedang berada di Arab Saudi bekerja sebagai TKW 

"Paklaring dibuat oleh PT. PWI 1 pada Tanggal 7 Desember 2022, pada saat itu posisi Nuraini Sedang berada di Arab Saudi bekerja sebagai TKW" Tambahnya

Menanggapi persoalan ini Buyer Adidas telah meminta kepada pihak supplier yang dalam hal ini PT Parkland World Indonesia Plant 1 untuk segera menindaklanjuti kasus ini 

“Selamat Pagi dan salam sejahtera.
Terima Kasih kepada Team LBH Bulan Bintang Provinsi Banten atas informasi terkait dibawah ini, kami akan meminta supplier terkait yaitu PT Parkland World Indonesia plant 1 untuk menindak lanjuti kasus terkait," Ujar Buyer Adidas Melalui Team SEA

Reporter: (Mat/*)
iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Mantan Karyawan PT. PWI 1 Hilang, Korban: Kembalikan Saldo BPJS dan Uang Pisah Saya

Trending Now

Iklan